Bengkulu – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu tengah mempersiapkan rangkaian penyambutan untuk Walikota dan Wakil Walikota terpilih pasca pelantikan serentak Kepala Daerah (KDH) pada 20 Februari mendatang di Jakarta.
Rapat persiapan penyambutan dilaksanakan di ruang rapat Balai Merah Putih pada Senin (3/2/2025), dipimpin langsung oleh Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi, yang didampingi Pj Sekda Eko Agusrianto, serta dihadiri oleh para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Dirut, dan Camat.
Rencananya, penyambutan akan dimulai di bandara dengan penyematan bunga untuk menyambut Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota, dan Wakil Walikota Bengkulu yang baru terpilih. Setelah itu, Walikota dan Wakil Walikota terpilih, Dedy Wahyudi dan Ronny Tobing, akan diarak mengelilingi Kota Bengkulu untuk memperkenalkan mereka secara resmi kepada masyarakat luas sebagai pemimpin periode 2025-2030.
Untuk pakaian, pejabat eselon II hingga IV serta jajaran Pemkot Bengkulu lainnya direncanakan mengenakan pakaian adat Melayu atau PSR (Pakaian Seragam Rakyat). Selain itu, kegiatan lain yang direncanakan adalah Bamus DPRD, ramah tamah, dan syukuran bersama anak yatim dalam rangka menyambut Walikota dan Wakil Walikota terpilih.
Pj Walikota Arif Gunadi berharap, seluruh persiapan penyambutan ini dapat selesai dengan baik sebelum tanggal pelantikan. “Semoga persiapan berjalan lancar dan sukses,” ujarnya.
Pelantikan Kepala Daerah Serentak 20 Februari 2025
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa pelantikan Kepala Daerah, termasuk gubernur, bupati, dan walikota yang terpilih dalam Pilkada 2024, akan dilaksanakan serentak pada 20 Februari 2025.
Menurut Tito, pelantikan ini akan dilakukan oleh Presiden RI di Istana Negara dan melibatkan 296 daerah yang telah melaksanakan Pilkada tanpa gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Terdapat 21 provinsi, 225 kabupaten, dan 50 kota yang akan mengikuti pelantikan serentak ini.
Proses Tahapan Pelantikan
Mendagri juga merincikan beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum pelantikan. Pada 4-5 Februari, MK akan menyampaikan putusan dismissal, dan pada 6-8 Februari, KPU Provinsi/Kabupaten/Kota akan menetapkan calon terpilih. Kemudian, 9-11 Februari KPU akan menyampaikan calon terpilih ke DPRD, dan dalam tiga hari setelah itu, DPRD akan menyampaikan pengesahan calon terpilih kepada gubernur untuk diteruskan ke Mendagri dan Presiden.
Dengan rangkaian persiapan yang matang, pelantikan kepala daerah serentak ini diharapkan berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Indonesia, terutama dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih baik.





