Scroll untuk baca artikel
Alaku
Alaku
Alaku
BengkuluPolitik

Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu Telah Ditetapkan

×

Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu Telah Ditetapkan

Sebarkan artikel ini
Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu Telah Ditetapkan
Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu Telah Ditetapkan

Bengkulu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu secara resmi mengumumkan kesiapan mereka untuk menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pada tanggal 27 November 2024, warga Kota Bengkulu akan memberikan suara mereka untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode berikutnya. Dengan total 276.623 pemilih yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Pilkada ini diharapkan berjalan lancar, damai, dan berkualitas.

 

Pada acara yang dihadiri oleh Forkopimda, pemerintah daerah, aparat hukum, pimpinan partai politik, bakal calon, dan masyarakat, KPU Kota Bengkulu menyampaikan terima kasih atas dukungan dari berbagai pihak. “Bismillahirrahmanirrahim, rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut dibuka,” ujar Ketua KPU saat membuka acara.

Baca Juga:  Larangan Mubadzir kan Makanan dalam Islam!

 

Setelah pengundian nomor urut dilakukan, berikut adalah hasilnya:

1. Dani Hamdani-Sukatno (didukung oleh PKS dan PKB) mendapat Nomor Urut 1.

2. Ariyono Gumay-Harialyyanto (calon independen) mendapat Nomor Urut 2.

3. Dedy Ermansyah-Nuragiyanti (didukung oleh Nasdem, Demokrat, dan Gerindra) mendapat Nomor Urut 3.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *