Jakarta, repoeblik.com — Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas, pada Rabu, 28 Agustus 2024, memfasilitasi pertemuan antara dua kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang sedang berselisih. Dalam pertemuan yang berlangsung di Jakarta tersebut, Supratman berperan sebagai mediator untuk menyelesaikan konflik internal yang telah lama mengganggu organisasi tersebut.
Dua perwakilan PWI yang hadir dalam pertemuan ini adalah Hendry CH Bangun dan Zulmansyah Sekedang. Mereka didampingi oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo Rahadian Muzar, Staf Khusus Menteri Ahmad Ali Fahmi, serta tiga anggota Dewan Pers yaitu Agung Dharmajaya, Totok Suryanto, dan Yadi Hendriana.
Dalam mediasi tersebut, baik Hendry CH Bangun maupun Zulmansyah Sekedang menunjukkan itikad baik dengan menyepakati rekonsiliasi demi masa depan Pers Indonesia yang lebih baik. “Kami berkomitmen untuk melupakan perselisihan dan memulai lembaran baru demi kemajuan pers di Indonesia,” ungkap Hendry CH Bangun dengan penuh optimisme.