Seluma — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma secara resmi menetapkan nomor urut bagi dua pasangan calon (Paslon) Kepala Daerah yang akan berlaga dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Seluma, yang akan digelar pada 27 November 2024. Proses pencabutan nomor urut ini dilakukan secara langsung di halaman kantor KPU Seluma, Senin (23/9/2024).
Ketua KPU Seluma, Henri Arinda, menyampaikan bahwa setelah menetapkan dua Paslon yang akan bertarung di Pilkada Seluma, pihaknya juga telah menyelesaikan proses penetapan nomor urut. Pasangan Tedy Rahman dan Gustianto mendapatkan nomor urut satu, sementara pasangan Erwin Octavian dan Jonaidi mendapatkan nomor urut dua.
“Untuk nomor urut sudah kita tetapkan, yaitu Pasangan Tedy-Gustianto nomor satu dan Pasangan Erwin-Jonaidi nomor dua,” ujar Henri Arinda.
Selain penetapan nomor urut, KPU Seluma juga menggelar Deklarasi Pemilu Damai yang dihadiri oleh kedua Paslon beserta tim koalisi dan Muspida Kabupaten Seluma. Deklarasi ini bertujuan untuk menjaga situasi yang kondusif selama masa kampanye hingga hari pemilihan.
Setelah ini, tahapan kampanye akan dimulai pada 25 September 2024. Henri juga menambahkan bahwa KPU Seluma telah mempersiapkan tahapan pencetakan surat suara yang akan disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan sebelumnya.