Alaku
Alaku
Berita TerkiniKejadian

KPK Geledah Rumah Pejabat Terkait Kasus Dana Hibah

×

KPK Geledah Rumah Pejabat Terkait Kasus Dana Hibah

Sebarkan artikel ini
KPK Geledah Rumah Pejabat Terkait Kasus Dana Hibah
KPK Geledah Rumah Pejabat Terkait Kasus Dana Hibah

“Saya telah memberikan semua informasi yang diperlukan kepada penyidik KPK. Semua sudah jelas dan terserah pihak penyidik untuk menindaklanjuti,” kata Abdul Halim setelah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan yang dilakukan KPK terkait dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk Pokmas dari APBD Jawa Timur. Dana hibah tersebut diberikan dalam periode 2019-2022 saat Abdul Halim masih menjabat sebagai Ketua DPRD Jawa Timur.

Dalam penyidikan ini, KPK juga mengapresiasi langkah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memperberat vonis terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL), mantan Gubernur Jawa Timur, menjadi 12 tahun penjara dan denda Rp 44,2 miliar.

Baca Juga:  Bawaslu Rejang Lebong Pantau Pemasangan APS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *