Lebong – Kasus keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lebong menjadi perhatian serius publik sejak akhir Agustus 2025. Peristiwa ini awalnya mencuat pada Rabu, 27 Agustus 2025, ketika puluhan siswa dan guru tiba-tiba mengalami gejala mual, muntah, hingga pingsan usai menyantap menu MBG di sekolah.
Data Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong mencatat, total 400 lebih sempat menjalani perawatan di RSUD Lebong. Beberapa di antaranya dirawat intensif, namun tidak ada korban jiwa. Pada Kamis, 28 Agustus 2025, 13 pasien terakhir dinyatakan pulih dan dipulangkan, sehingga seluruh korban kini dalam kondisi sehat.
Merespons kasus ini, berbagai pihak terlibat dalam investigasi, termasuk BPOM, kepolisian, Dinas Kesehatan, serta Pemerintah Daerah.
Hasil uji laboratorium, Dinas Kesehatan mengonfirmasi adanya kontaminasi bakteri pada sampel makanan dan muntahan pasien, yang diduga kuat menjadi penyebab Kejadian Luar Biasa (KLB) tersebut.
Kepala Regional SPPG Provinsi Bengkulu, Gloria, atas nama Badan Gizi Nasional (BGN), menyampaikan permohonan maaf secara terbuka pada Senin, 1 September 2025. Ia menegaskan, investigasi menyeluruh tengah berlangsung dan perbaikan sistem distribusi MBG akan segera dilakukan agar insiden serupa tidak terulang.
“BGN berkomitmen meningkatkan pengawasan, kualitas, dan keamanan pangan program MBG. Kami memahami keresahan masyarakat, khususnya para orang tua, dan akan mengambil langkah perbaikan yang tegas,” kata Gloria.
Meski seluruh korban sudah pulih, kasus hukum masih berlanjut. Aparat kepolisian dan pihak terkait tengah mendalami dugaan kelalaian dalam rantai produksi hingga distribusi makanan. Pertanyaan besar kini muncul di publik, akankah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KLB keracunan MBG di Lebong ini?





