Lubuk Linggau – Puluhan warga Batu Pepe, Kelurahan Petanang Ilir, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, Kota Lubuk Linggau, mendatangi kantor PLN pada Rabu (3/9/25). Mereka menuntut pertanggungjawaban atas kerusakan barang elektronik yang diduga akibat listrik sering mati-hidup.
Hanafia, salah seorang warga, mengaku peralatan rumah tangganya rusak akibat gangguan listrik tersebut.
“Listrik PLN mati hidup terus, tiba-tiba barang-barang elektronik di rumah saya rusak. Kami jelas butuh pertanggungjawaban dari PLN. Jika tidak ada tindak lanjut, aksi protes akan kembali digelar dengan massa lebih banyak,” tegasnya.
Aturan Kompensasi
Mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017, PLN berkewajiban memberikan kompensasi kepada pelanggan jika terjadi pemadaman listrik di luar standar yang ditetapkan. Kompensasi biasanya diberikan dalam bentuk pemotongan tagihan pada bulan berikutnya.
Namun, aturan tersebut lebih banyak mengatur soal pemadaman massal, bukan kerusakan peralatan rumah tangga akibat fluktuasi tegangan. Untuk kasus seperti ini, pelanggan biasanya harus melapor dan mengajukan klaim resmi kepada PLN agar bisa diproses.
PLN Belum Beri Respons
Warga Batu Pepe berharap PLN tidak hanya memberi kompensasi standar, tetapi juga mengganti kerugian barang elektronik yang rusak.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PLN belum memberikan keterangan resmi terkait protes warga maupun mekanisme penyelesaian kasus kerusakan elektronik akibat gangguan listrik.





