Sriwijaya FC Digugat PT Digi Asia, Terancam Kehilangan Saham
Sriwijaya FC Digugat PT Digi Asia, Terancam Kehilangan Saham - Foto Dok Sripoku

Sriwijaya FC Digugat PT Digi Asia, Terancam Kehilangan Saham

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Sumatera Selatan, Repoeblik – Klub sepakbola Sriwijaya FC (SFC), yang menjadi kebanggaan warga Sumatera Selatan (Sumsel), kini tengah berhadapan dengan gugatan dari PT Digi Asia yang diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Gugatan ini menempatkan klub tersebut dalam ancaman untuk kehilangan sebagian sahamnya.

Komisaris PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM) Asfan Fikri Sanaf mengungkapkan bahwa gugatan yang diajukan oleh PT Digi Asia bukanlah yang pertama kalinya. Sebagai gugatan kedua dari pihak yang sama, hal ini menimbulkan pertanyaan tentang apa yang sebenarnya menjadi pemicu gugatan tersebut.

Hingga saat ini, PT Digi Asia belum memberikan rincian secara mendetail tentang isi gugatan yang mereka ajukan kepada SFC. Namun, spekulasi di kalangan pengamat sepakbola mengindikasikan bahwa permasalahan terkait kepemilikan saham dan hak pengelolaan klub mungkin menjadi salah satu pemicu utama gugatan ini. Keberhasilan Sriwijaya FC dalam kompetisi sepakbola Tanah Air telah menjadi daya tarik tersendiri bagi berbagai pihak, termasuk investor.

Selama beberapa tahun terakhir, Sriwijaya FC telah mengalami perubahan kepemilikan dan manajemen yang cukup signifikan. Ini mungkin menjadi faktor yang memunculkan ketidaksepakatan antara pihak-pihak terkait, termasuk PT Digi Asia.

Komisaris PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM), Asfan Fikri Sanaf, mengungkapkan rincian terkait kerja sama antara PT Digi Asia dan Sriwijaya FC (SFC) dalam sebuah konferensi pers yang digelar pada Selasa (31/10/2023). Menurut Asfan, kerja sama tersebut terjadi pada tahun 2018, sebelum SFC mengalami degradasi dalam kompetisi sepakbola.

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang aktif meliput berbagai peristiwa di daerah, mulai dari isu sosial, pemerintahan lokal, hingga perkembangan terbaru yang relevan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *