Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Forkopimda menggelar rapat koordinasi membahas rencana pemanfaatan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Bengkulu Tengah, Kamis (16/10/25).
Rapat yang dipimpin Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, ini menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait pembangunan 22 Komando Daerah Militer (Kodam) baru di sejumlah provinsi, termasuk Bengkulu.
Dalam arahannya, Wakil Gubernur Mian menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu diminta segera menyiapkan lahan yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan Kodam. “Pemerintah daerah harus menyiapkan lahan karena lahan ini terbatas dan harus segera ditindaklanjuti. Atas nama pemerintah daerah dan pimpinan rapat, sesuai arahan Pak Gubernur, saya perintahkan Dinas TPHP melakukan komunikasi, koordinasi, dan observasi ke lapangan terkait lahan seluas 397 hektare agar segera disusun langkah-langkah strategis,” ujar Mian.
Rencana pembangunan Kodam baru ini diperkirakan akan memanfaatkan sekitar 100 hektare dari lahan eks HGU perkebunan di wilayah Bengkulu Tengah. Selain untuk Kodam, sebagian lahan juga akan digunakan bagi pembangunan fasilitas umum masyarakat, seperti sarana olahraga dan area pendukung lainnya.















