Lembaga Survey Poling Indonesia (SPIN) telah menyampaikan hasil survey elektabilitas calon presiden (Capres) 2024. Untuk sementara berada di posisi pertama ada Prabowo Subianto, diikuti Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan di posisi ketiga.
Survey ini dilakukan dengan melakukan direct interview atau wawancara lamgsung dibantu kuesioner kepada 1.230 responden di seluruh dunia. Survei dilakukan pada tanggal 15-25 Juli 2023.
Direktur SPIN, Igor Dirgantara. Hasil survei simulasi 3 capres membuktikan bahwa Prabowo memiliki elektabilitas tinggi dengan mengalahkan 2 pesaing lainnya.
Sebagian besar publik atau 41,7% akan memilih Prabowo Subianto sebagai presiden bila pemilu serentak dilaksanakan hari ini dan diikuti oleh tiga capres saja,” kata Igor dalam rilis survei SPIN yang disiarkan secara daring, Jumat (4/8/2023). Dilangsir detikNews.
Berikut kami paparkan hasil survei 3 Calon Presiden :
1. Prabowo Subianto: 41,7%
2. Ganjar Pranowo: 30,3%
3. Anies Baswedan: 21%
4. Tidak Tahu: 7%
Survei yang telah dilaksanakan Indikator Politik Indonesia di Provinsi Sumatera Barat, juga ikut menempatkan Prabowo di puncak klasemen pemilihan presiden untuk sementara waktu.
Responden di Sumatera barat sedikit berbeda dengan Jakarta sebanyak 1.620 dari dua daerah pilihan. Artinya setiap daerah pilihan memilik 810 responden.
Survei ini dilaksanakan secara tatap muka pada 26 juni sampai 10 Juli 2023.
Ketik survei, para responden ditanyakan tentang siapa yang akan mereka pilih jika pemilu diadakan sekarang.
Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhratadi mengatakan kalau Prabowo Subianto mampu memulihkan dukungan warga Sumatera Barat.
“Pak Prabowo berhasil memulihkan dukungan pemilih warga Sumbar, tapi lagi-lagi perjalanan masih jauh,” kata Burhanuddin saat memaparkan survei, Kamis (3/8/2023).
Burhanudin juga ikut menyinggung peran ketua DPD Sumbar Gerindra Andre Rosiade yang membuat elektabilitas Prabowo Subianto menigkat pesat.
Berkat tim yang solid, sebagai komandan di lapangan. Burhanudin mengatakan semoga ini langkah awal kebangkitan Prabowo di tanah Sumatea.
Survei Pemilu
Survei pemilu biasanya dilakukan oleh lembaga survei independen, lembaga riset, atau badan pemerintah yang berwenang. Tujuan dari survei pemilu adalah untuk memahami preferensi pemilih, tren politik, dan persepsi terhadap calon atau partai politik yang bersaing dalam pemilu.
Riset politik dapat dilakukan dengan berbagai metode, termasuk survei, wawancara, analisis data, studi literatur, dan observasi lapangan. Hasil dari riset politik dapat membantu pengambil kebijakan, partai politik, dan masyarakat untuk memahami dinamika politik yang ada, merumuskan kebijakan yang lebih baik, serta memahami pandangan dan preferensi pemilih.
Riset politik memainkan peran penting dalam mendukung proses pengambilan keputusan politik yang berdasarkan bukti dan data, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan negara.
Kebijakan Demokrasi
Kebijakan demokrasi mengacu pada serangkaian tindakan atau langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah atau lembaga negara untuk mempromosikan dan memperkuat prinsip-prinsip demokrasi dalam sistem politik suatu negara. Prinsip-prinsip demokrasi meliputi partisipasi politik, pengambilan keputusan yang inklusif dan partisipatif, perlindungan hak asasi manusia, supremasi hukum, dan akuntabilitas pemerintah.
1. Pemilu yang bebas dan adil: Mengadakan pemilihan umum yang bebas, adil, dan terbuka untuk memilih perwakilan politik yang mewakili kepentingan warga negara.
2. Kebebasan berpendapat dan kebebasan bermedia: Menjamin kebebasan berbicara, berpendapat, dan mengakses informasi tanpa takut represi dari pemerintah atau pihak lain.
3. Perlindungan hak asasi manusia: Membuat kebijakan dan hukum yang melindungi hak-hak asasi manusia, termasuk hak-hak sipil dan politik, serta hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya.
4. Transparansi dan akuntabilitas pemerintah: Menyediakan akses publik terhadap informasi pemerintah dan memastikan bahwa para pemimpin bertanggung jawab atas tindakan dan keputusan mereka.
5. Pendidikan dan partisipasi politik: Mendorong partisipasi aktif warga negara dalam proses politik dan memberikan pendidikan politik yang berkualitas untuk meningkatkan kesadaran politik masyarakat.
6. Kemandirian lembaga pengawas dan yudikatif: Menguatkan keberadaan lembaga-lembaga independen yang mengawasi tindakan pemerintah dan sistem peradilan yang adil dan tidak memihak.
Kebijakan demokrasi diarahkan untuk menciptakan dan mempertahankan sistem politik yang berlandaskan pada pemerintahan yang baik, partisipasi aktif warga negara, dan hak-hak asasi manusia yang dihormati. Perlu dicatat bahwa kebijakan demokrasi dapat berbeda-beda di setiap negara tergantung pada konteks politik dan budaya masing-masing.