Bengkulu, repoeblik.com – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan segera ditutup pada 6 September mendatang, namun banyak peserta mengeluhkan syarat-syarat pendaftaran yang dianggap semakin rumit, terutama terkait pengadaan e-meterai. E-meterai menjadi dokumen wajib yang harus dilampirkan dalam berkas pendaftaran CPNS seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, Kartu Keluarga, surat pernyataan, dan surat lamaran dalam format PDF.
Sejak Senin (2/9), ketersediaan e-meterai yang menjadi salah satu syarat utama telah habis terjual di beberapa platform. Hal ini membuat pendaftar kesulitan melengkapi dokumen tepat waktu. “Saya sudah daftar sejak Senin, semua dokumen sudah lengkap, hanya e-meterai yang sulit didapat,” keluh Ade Saputra, warga Tengah Padang, Bengkulu.
Ade juga mengkritik pemerintah yang dianggap kurang siap dalam menyediakan e-meterai sebagai persyaratan wajib tahun ini. “Percuma saja pemerintah membuka lowongan CPNS kalau ketersediaan e-meterai saja tidak ada,” tambahnya.
Masalah Teknis dan Persyaratan yang Dipertanyakan
Banyak peserta CPNS 2024 lainnya juga mengungkapkan keluhan serupa, menyoroti syarat pendaftaran yang dinilai semakin rumit setiap tahun. Salah satu yang disoroti adalah persyaratan untuk melampirkan surat kesehatan jiwa. “Apakah yang tes CPNS itu orang gila? Ini kan konyol,” cetus Ade dengan nada kecewa.