Helmi Hasan Tegaskan Pelayanan Publik Berkualitas Jadi Kunci Sukses Program Bantu Rakyat

Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya memperkuat kualitas pelayanan publik sebagai fondasi utama keberhasilan program Bantu Rakyat. Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan saat menghadiri Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan Ombudsman RI di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (28/7/2026).
Menurut Helmi Hasan, penilaian yang dilakukan Ombudsman RI merupakan bagian penting dari upaya evaluasi untuk memastikan pelayanan pemerintah semakin efektif, transparan, dan berpihak kepada kebutuhan masyarakat.
“Hasil penilaian ini diharapkan menjadi bahan pembenahan bagi seluruh perangkat daerah agar pelayanan kepada masyarakat semakin mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Helmi.
Ia menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan publik tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian nilai dalam penilaian Ombudsman. Seluruh aparatur pemerintah, kata dia, harus menjadikan pelayanan terbaik sebagai tanggung jawab utama kepada masyarakat.
“Seluruh aparatur harus menjadikan peningkatan kualitas pelayanan bukan semata-mata untuk memperoleh hasil penilaian yang baik, tetapi sebagai bagian dari kewajiban pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Helmi menambahkan, berbagai rekomendasi yang diberikan Ombudsman pada evaluasi tahun-tahun sebelumnya akan terus dijadikan acuan untuk melakukan pembenahan. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus memperbesar tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah.
Kegiatan tersebut dihadiri Pimpinan Ombudsman RI sekaligus Koordinator Wilayah Provinsi Bengkulu Abdul Ghoffar, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu Mustari Tasti, perwakilan Polda Bengkulu, jajaran pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Pada kesempatan yang sama, Abdul Ghoffar menjelaskan bahwa Entry Meeting menjadi tahapan awal dalam pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026. Tahun ini, penilaian dilakukan dengan pendekatan yang lebih komprehensif, mulai dari aspek perencanaan, proses penyelenggaraan, hingga hasil pelayanan yang diterima masyarakat.
“Melalui Entry Meeting ini diharapkan seluruh perangkat daerah memahami indikator, mekanisme, dan tahapan penilaian sehingga dapat mempersiapkan penyelenggaraan pelayanan secara optimal,” kata Abdul Ghoffar.
Melalui penguatan fungsi pengawasan eksternal, Ombudsman RI menargetkan terwujudnya pelayanan publik yang lebih responsif, transparan, berintegritas, serta bebas dari praktik maladministrasi. Pemerintah Provinsi Bengkulu menyatakan siap mendukung proses tersebut sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan sejalan dengan visi Bantu Rakyat.






