Dekan Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, Dr. M. Yamani, S.H., M.Hum., memberikan apresiasi atas terselenggaranya seminar ini. Ia memuji kerja sama yang baik dari organisasi mahasiswa dalam menyelenggarakan kegiatan ini dan berharap agar seminar serupa dapat terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran hukum generasi muda.
Koordinator Pusat HKPSI, Jansen Lori Yuvindo, menekankan pentingnya memahami dinamika sengketa hasil pemilihan sebagai bagian integral dari demokrasi. Dalam sesi materi, Prof. Dr. Enny Nurbaningsih menyoroti pentingnya mendengarkan aspirasi masyarakat dalam proses Pilkada, sementara Dr. Ardilafiza mengupas dampak keserentakan pemilu terhadap stabilitas politik di Indonesia.
Antusiasme peserta terlihat dalam sesi tanya jawab yang menggali lebih dalam berbagai aspek hukum dan tantangan yang dihadapi dalam Pilkada serentak 2024. Seminar ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi mahasiswa dan aktivis untuk memperdalam pemahaman mereka mengenai mekanisme hukum dalam pemilihan umum dan peran Mahkamah Konstitusi dalam penyelesaian sengketa.