Bengkulu – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu mencatat prestasi nasional setelah meraih predikat “Sangat Baik” dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dengan nilai sempurna 90,00 dalam penilaian kinerja instansi.
Capaian tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5.1-1910 DUKCAPIL Tahun 2026 tentang Hasil Penilaian Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi dan Kabupaten/Kota Semester II Tahun 2025.
Dalam surat hasil penilaian bernomor 800.1.5.1/4872/DUKCAPIL tertanggal 19 Mei 2026, disebutkan hanya 67 daerah di Indonesia yang berhasil masuk kategori “Sangat Baik”. Kota Bengkulu menjadi salah satu daerah yang berhasil meraih predikat tersebut di tengah ketatnya persaingan nasional.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu, Widodo, menyampaikan rasa syukur atas capaian yang diraih jajarannya. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh pegawai dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
“Prestasi ini adalah buah dari kerja keras, dedikasi, dan sinergi seluruh jajaran di Dukcapil Kota Bengkulu yang tanpa lelah melayani masyarakat,” ujar Widodo, Rabu (20/5/2026).
Ia menegaskan pihaknya tidak akan berpuas diri meski telah meraih nilai tertinggi. Dukcapil Kota Bengkulu, kata dia, akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menghadirkan berbagai inovasi baru di bidang administrasi kependudukan.
“Kami berkomitmen penuh untuk terus menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan terbaik, meningkatkan prestasi yang ada, serta melahirkan inovasi-inovasi baru demi memberikan kemudahan maksimal bagi warga Kota Bengkulu,” katanya.
Prestasi tersebut dinilai menjadi bukti komitmen Dukcapil Kota Bengkulu dalam menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang cepat, transparan, dan responsif bagi masyarakat.
Menindaklanjuti hasil evaluasi nasional itu, Kemendagri juga meminta seluruh daerah yang telah meraih kategori “Sangat Baik” agar terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas kinerja secara berkelanjutan.
Peningkatan kualitas layanan diharapkan dilakukan melalui inovasi pelayanan, penguatan tata kelola pemerintahan, serta optimalisasi pelayanan administrasi kependudukan secara menyeluruh.
Selain menjadi indikator kualitas pelayanan publik, hasil penilaian kinerja tersebut juga menjadi salah satu pertimbangan penting bagi Kemendagri dalam proses pengangkatan maupun pemberhentian pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, hingga pejabat pengawas di lingkungan Dukcapil provinsi maupun kabupaten/kota.
Dengan capaian tersebut, Dukcapil Kota Bengkulu diharapkan mampu terus menjadi salah satu barometer pelayanan publik yang inovatif dan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan.





