Alaku

SelumaDPRD Kabupaten Seluma berencana menggelar rapat dengar pendapat (hearing) menyusul aduan yang disampaikan sejumlah tenaga pendidik SMP Negeri 5 Seluma terkait kondisi dan dinamika internal di lingkungan sekolah. Langkah tersebut ditempuh untuk menghimpun keterangan dari seluruh pihak sebelum mengambil sikap atau memberikan rekomendasi.

Aspirasi para guru disampaikan langsung ke Kantor DPRD Seluma pada Senin (22/6/2026). Mereka mengungkapkan sejumlah keluhan yang berkaitan dengan hubungan kerja dan pola komunikasi di lingkungan sekolah yang dinilai memerlukan perhatian serta penyelesaian.

Ketua DPRD Kabupaten Seluma, April Yones, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari sejumlah guru SMPN 5 Seluma. Namun, ia menegaskan substansi persoalan akan dibahas lebih lanjut melalui forum resmi yang melibatkan pihak-pihak terkait.

“Kita tunggu proses hearing terlebih dahulu, setelah itu baru bisa disampaikan lebih lanjut,” ujar April Yones saat dikonfirmasi.

Menurutnya, DPRD akan mendalami setiap informasi yang disampaikan dengan mengedepankan objektivitas. Hearing nantinya menjadi ruang untuk mendengarkan penjelasan dari berbagai pihak sehingga persoalan dapat dipahami secara menyeluruh.

“Hearing nantinya akan menjadi forum untuk mengklarifikasi berbagai informasi yang berkembang sehingga persoalan dapat dipahami secara menyeluruh,” katanya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan rapat dengar pendapat akan menghadirkan pihak-pihak yang berkepentingan guna memberikan klarifikasi atas berbagai isu yang berkembang di lingkungan SMPN 5 Seluma.

Hingga kini, jadwal pelaksanaan hearing masih menunggu penetapan dari DPRD Seluma. Meski demikian, lembaga legislatif tersebut memastikan laporan yang telah diterima akan diproses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

DPRD berharap proses klarifikasi melalui hearing dapat menghasilkan penyelesaian yang konstruktif sehingga situasi di SMPN 5 Seluma kembali kondusif dan kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung dengan baik demi kepentingan seluruh warga sekolah.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan