DPRD Lebong Fraksi PAN Sidak Pelayanan Publik dan Proyek Jalan APBD Provinsi
Lebong – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Lebong dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke unit layanan publik dan proyek pembangunan infrastruktur jalan yang bersumber dari APBD Provinsi Bengkulu, Selasa 19 Agustus 2025.
Sidak dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lebong, Carles Ronsen S.Sos., didampingi anggota Fraksi PAN lainnya, yakni Pip Haryono, Debi Sanca Irama, Suan, Afri Medo, serta dua dari tiga srikandi PAN Lebong, Silvi Anjasari dan Pika Pernandes.
Sidak pertama dilakukan di Kantor Samsat yang berlokasi di kompleks perkantoran jalur II Kota Tubei, Lebong. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Samsat Lebong beserta jajaran, yang menyampaikan adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam mengurus administrasi kepemilikan kendaraan bermotor. Hal ini terjadi setelah diberlakukannya peraturan gubernur terkait penurunan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
“Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan pelayanan publik dan pembangunan yang sedang berjalan di bawah naungan Pemerintah Provinsi Bengkulu,” kata Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen.




