Dishub Bengkulu Tegaskan Tarif Parkir Festival Tabut Tetap Normal, Siapkan 73 Titik Resmi

Bengkulu – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu memastikan tarif parkir selama pelaksanaan Festival Tabut 2026 tidak mengalami kenaikan dan tetap mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. Kepastian itu disampaikan untuk mencegah praktik pungutan liar maupun kenaikan tarif sepihak di lokasi festival.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, Toni Hastri, menegaskan tarif resmi parkir kendaraan roda dua tetap sebesar Rp2.000, sedangkan kendaraan roda empat dikenakan tarif Rp3.000.
“Sesuai dengan perda kita, untuk parkir kendaraan roda empat Rp3.000 dan kendaraan roda dua Rp2.000,” kata Toni.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak membayar tarif di luar ketentuan yang telah ditetapkan. Pengunjung juga diminta selalu meminta karcis parkir resmi sebagai bukti pembayaran sekaligus memudahkan proses pengawasan apabila ditemukan pelanggaran.
Menurut Toni, Dishub tidak akan memberikan toleransi kepada juru parkir yang memanfaatkan tingginya jumlah pengunjung Festival Tabut untuk menarik tarif di atas ketentuan. Pengawasan akan dilakukan bersama aparat penegak hukum selama pelaksanaan festival.
Ia menegaskan juru parkir yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi tegas, mulai dari pencabutan Surat Perintah Tugas (SPT) hingga proses penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika ditemukan ada juru parkir yang menarik lebih dari tarif yang ditetapkan, tentu akan ada sanksi tegas. Bisa berupa pencabutan SPT dan juga penindakan dari pihak terkait,” ujarnya.
Sementara itu, untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan selama Festival Tabut 2026, Dishub bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Satlantas Polresta Bengkulu telah menyelesaikan survei lokasi parkir. Hasilnya, sebanyak 73 titik parkir resmi disiapkan di sekitar kawasan penyelenggaraan festival.
Menurut Toni, pemetaan lokasi parkir tersebut menjadi langkah penting untuk mengurangi potensi kemacetan di sejumlah titik yang diperkirakan menjadi pusat keramaian. Melalui koordinasi lintas instansi, pemerintah menargetkan pelayanan parkir selama Festival Tabut 2026 dapat berlangsung tertib, aman, dan memberikan kenyamanan bagi seluruh pengunjung.






