Bupati Bengkulu Tengah Instruksikan OPD Lunasi Pajak Kendaraan Dinas, Tunggakan Capai 751 Unit

Bengkulu Tengah – Bupati Bengkulu Tengah Drs. Rachmat Riyanto menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah untuk segera melunasi tunggakan pajak kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat. Langkah itu ditegaskan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberi teladan kepada masyarakat terkait kepatuhan membayar pajak.
Penegasan tersebut disampaikan Rachmat Riyanto saat ditemui awak media, Kamis (30/7/2026). Menurutnya, pemerintah harus menjadi pihak pertama yang mematuhi aturan sebelum mengajak masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.
Meski demikian, Rachmat mengaku belum menerima laporan rinci mengenai jumlah kendaraan dinas yang masih menunggak pajak. Ia menjelaskan data tersebut masih berada di bawah pengelolaan Sekretaris Daerah (Sekda).
“Saya belum memegang data jumlah kendaraan dinas yang menunggak pajak. Data tersebut ada di Sekda. Namun saya tegaskan, seluruh dinas dan OPD harus segera membayar pajak kendaraan dinas yang masih menunggak, baik kendaraan roda dua maupun roda empat,” ujar Rachmat.
Ia menilai pembayaran pajak kendaraan merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah sekaligus kontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah. Karena itu, menurutnya, tidak tepat apabila pemerintah hanya mengimbau masyarakat untuk taat pajak sementara kendaraan dinas masih memiliki tunggakan.
Di sisi lain, hasil razia gabungan yang digelar Samsat bersama Kepolisian di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah masih menemukan sejumlah kendaraan dinas yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak. Temuan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mempercepat penyelesaian tunggakan di seluruh OPD.
Data yang dihimpun menunjukkan tunggakan pajak kendaraan di Kabupaten Bengkulu Tengah masih tergolong tinggi. Kendaraan pribadi yang tercatat menunggak mencapai 48.319 unit, terdiri atas 43.760 kendaraan roda dua dan 4.559 kendaraan roda empat.
Sementara itu, kendaraan dinas yang masih menunggak pajak tercatat sebanyak 751 unit. Adapun kendaraan yang telah memenuhi kewajiban pembayaran pajak berjumlah sekitar 2.161 unit.
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah berharap seluruh OPD segera menuntaskan pembayaran pajak kendaraan dinas sehingga dapat menjadi contoh bagi masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kepatuhan dan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.






