Kepahiang – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang mendorong pemerintah desa segera mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap I tahun anggaran 2026, menyusul realisasi yang hingga kini belum mencapai separuh target.
Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, menegaskan progres penyaluran DD saat ini berada dalam kondisi “lampu kuning”. Hingga April 2026, pengajuan pencairan dari desa disebut masih di bawah 50 persen.
Menurutnya, keterlambatan pengajuan berpotensi menghambat pelaksanaan program pembangunan di tingkat desa. Karena itu, pihaknya meminta pemerintah desa segera melengkapi dokumen persyaratan pencairan.
“Jika tidak segera diajukan, tentu akan berdampak pada pelaksanaan kegiatan di desa,” ujarnya, Selasa (28/4/26).
BKD, lanjut dia, terus melakukan pendampingan dan koordinasi agar proses administrasi pencairan DD dapat dipercepat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan dana yang telah dialokasikan dapat segera dimanfaatkan masyarakat.
Di sisi lain, rendahnya realisasi pengajuan juga menjadi perhatian serius pemerintah daerah. BKD menilai percepatan pencairan menjadi kunci agar roda pembangunan desa tidak terganggu.
Sementara itu, berbagai upaya pembenahan juga tengah dilakukan BKD, termasuk mendorong peningkatan kapasitas kelembagaan. Salah satunya melalui upaya peningkatan tipologi perangkat daerah dari Tipe B menjadi Tipe A.
Perubahan tersebut diharapkan mampu memperkuat kinerja organisasi, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah yang lebih optimal.
BKD menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penyaluran Dana Desa agar berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan, sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat di seluruh desa di Kabupaten Kepahiang. (ADV)





