Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Noni Yuliesti,
Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Noni Yuliesti, (dok:ist)

Bapenda Bengkulu Distribusikan 113 Ribu SPPT PBB, Kejar Target PAD Rp400 Miliar

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

BengkuluPemerintah Kota Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mempercepat distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada masyarakat sebagai upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk mendorong pembayaran pajak lebih dini sekaligus mendukung pencapaian target PAD sebesar Rp400 miliar.

Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Noni Yuliesti, mengatakan proses pencetakan massal SPPT PBB telah dimulai sejak Februari 2026. Pemerintah daerah menilai percepatan distribusi dokumen perpajakan menjadi strategi penting untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sejak awal tahun.

“Sejak bulan Februari, Bapenda telah melakukan pencetakan massal terhadap SPPT PBB. Pada tahun ini, total SPPT yang dicetak dan didistribusikan adalah sebanyak 113.398 SPPT PBB,” ujar Noni, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, seluruh dokumen yang telah dicetak disalurkan melalui mekanisme berjenjang agar dapat menjangkau seluruh wajib pajak secara efektif. Distribusi dilakukan mulai dari tingkat kecamatan, kemudian diteruskan ke kelurahan hingga ke ketua RT untuk diserahkan langsung kepada warga.

Skema tersebut diterapkan guna memastikan SPPT diterima oleh masyarakat tepat waktu sehingga proses pembayaran pajak dapat berlangsung lebih optimal.

Selain mempercepat distribusi, Bapenda juga melakukan pengawasan terhadap proses penyaluran di lapangan. Pengawasan dilakukan untuk memastikan dokumen sampai kepada wajib pajak yang berhak dan meminimalkan potensi kendala administrasi.

“Dalam hal ini, pihak Bapenda juga telah melakukan pengawasan dalam pendistribusian SPPT PBB agar tepat sasaran dan sampai ke masyarakat,” kata Noni.

Optimalisasi penerimaan dari sektor PBB menjadi salah satu fokus Pemkot Bengkulu dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah. Pendapatan yang diperoleh nantinya akan menjadi penopang berbagai program pembangunan serta peningkatan layanan publik.

Di sisi lain, Bapenda tidak hanya mengandalkan distribusi dokumen secara konvensional. Pemerintah juga memperkuat sistem pengawasan lapangan dan mendorong pemanfaatan layanan pembayaran digital guna mempermudah masyarakat sekaligus meningkatkan transparansi penerimaan pajak.

Melalui langkah tersebut, Pemkot Bengkulu berharap tingkat kepatuhan wajib pajak terus meningkat sehingga target PAD sebesar Rp400 miliar pada tahun anggaran 2026 dapat tercapai dan mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.

Gambar Gravatar
Wartawan berita daerah yang konsisten mengikuti perkembangan isu regional, kebijakan pemerintah setempat, serta berbagai peristiwa penting di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *