Atasi Antrean BBM, Gubernur Bengkulu Surati Pertamina

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

BengkuluGubernur Bengkulu Helmi Hasan secara resmi menyurati Executive General Manager (GM) Regional Sumbagsel PT Pertamina Patra Niaga. Surat bernomor B.500.10/558/ESDM/2025 tersebut bersifat penting dan berisi permintaan langkah strategis untuk mengatasi antrean panjang kendaraan yang terjadi di hampir seluruh SPBU di Kota dan Kabupaten se-Provinsi Bengkulu.

Surat ini merupakan tindak lanjut dari rapat antara Pemprov Bengkulu dan pihak PT Pertamina Patra Niaga, serta respons terhadap fenomena panic buying di tengah masyarakat akibat kelangkaan dan antrean BBM yang semakin mengkhawatirkan.

Dalam surat tertanggal 26 Mei 2025 itu, Gubernur Helmi Hasan menyampaikan empat poin permintaan utama kepada pihak Pertamina:

  1. Penambahan Pasokan BBM (Extra Dropping): Pertamina diminta menambah kuota BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, ke seluruh SPBU di wilayah Provinsi Bengkulu untuk mengatasi kekosongan stok yang memicu antrean panjang.
  2. Pelaporan Distribusi BBM: Setiap penyaluran BBM rutin maupun tambahan (extra dropping) ke SPBU harus dilaporkan secara berkala kepada Pemprov Bengkulu, khususnya melalui Dinas ESDM Provinsi.
  3. Pembatasan Volume Pembelian: Pertamina diminta mengeluarkan Surat Edaran kepada seluruh SPBU untuk membatasi pembelian BBM. Untuk kendaraan roda empat maksimal 25 liter per hari, dan kendaraan roda dua maksimal 5 liter per hari. Selain itu, pengisian berulang dengan nomor polisi yang sama harus dilarang.
  4. Pengaturan Jam Operasional: Ditekankan agar SPBU mengatur ulang jam operasional malam hari, dengan batas maksimal hingga pukul 22.00 WIB, guna mencegah penumpukan kendaraan dan potensi gangguan ketertiban.

“Langkah ini diperlukan untuk menjaga ketertiban, keadilan distribusi, serta menenangkan kondisi psikologis masyarakat yang mulai khawatir akan ketersediaan BBM,” tegas Gubernur Helmi dalam surat tersebut.

Ia juga mengingatkan agar seluruh langkah yang diambil oleh Pertamina tetap mengacu pada kewenangan masing-masing dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemprov Bengkulu berharap pihak Pertamina Patra Niaga segera merespons permintaan ini dengan langkah konkret di lapangan demi menjamin distribusi energi yang lancar dan merata di seluruh daerah.

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang aktif meliput berbagai peristiwa di daerah, mulai dari isu sosial, pemerintahan lokal, hingga perkembangan terbaru yang relevan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *