Alaku
Alaku
Berita TerkiniKejadianSumsel

Bisnis Terselubung Bendahara Setwan Linggau di Balik Pengadaan Konsumsi? Ini Faktanya

×

Bisnis Terselubung Bendahara Setwan Linggau di Balik Pengadaan Konsumsi? Ini Faktanya

Sebarkan artikel ini

Lubuk Linggau – Proses pengadaan makanan dan minuman (makmin) rapat di Sekretariat DPRD Kota Lubuk Linggau diduga sarat penyimpangan. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap bahwa penunjukan penyedia jasa makmin tidak dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pemeriksaan, pejabat pengadaan diketahui tidak menjalankan proses pemilihan penyedia secara layak. Bahkan, penyedia yang ditunjuk tidak memenuhi kualifikasi usaha, dan proses pemilihannya dinilai tidak memadai.

Ironisnya, sejak April hingga Desember 2023, pengadaan tersebut dialihkan ke CV. GAG, yang kemudian terungkap memiliki keterkaitan langsung dengan internal Setwan. Fakta-fakta mengejutkan pun mencuat:

  • Direktur CV. GAG adalah suami dari DH, yang merupakan PNS sekaligus Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD.
  • Salah satu staf honorer Setwan juga diketahui merupakan pegawai kepercayaan CV. GAG.
  • CV. GAG tidak memproduksi sendiri konsumsi rapat, melainkan membeli dari restoran langganan Sekretariat DPRD.
  • Pemesanan nasi kotak bahkan langsung dilakukan oleh PPTK, sementara CV. GAG hanya menangani snack dan parcel buah karena keterbatasan modal.
Baca Juga:  PK2MB STAI Bumi Silampari Lubuklinggau Berakhir, Meninggalkan Jejak Positif bagi Mahasiswa Baru

Mengacu pada Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021, penyedia jasa seharusnya memiliki kemampuan teknis dan tempat usaha sendiri. Namun, CV. GAG justru hanya menjadi perantara, membeli dari pihak ketiga untuk memenuhi permintaan pengadaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *