Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Ditahan, Kejagung Perketat Penyidikan
Sumber:Doc. Biro Hukum dan Humas BGN

Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Ditahan, Kejagung Perketat Penyidikan

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

JakartaKejaksaan Agung (Kejagung) menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, pada Rabu (3/6/2026). Penahanan dilakukan di tengah penggeledahan yang masih berlangsung di kantor BGN di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Dadan keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta Selatan, sekitar pukul 17.12 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Tanpa memberikan pernyataan kepada wartawan, ia langsung masuk ke mobil tahanan yang telah disiapkan.

Tak lama berselang, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung juga digiring keluar dari gedung yang sama. Keduanya mengenakan rompi tahanan Kejagung dan terlihat diborgol saat menuju kendaraan tahanan.

Penahanan ketiga mantan pimpinan BGN itu terjadi sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN pada Selasa (2/6/2026). Pada hari berikutnya, penyidik Kejagung bergerak melakukan penggeledahan di kantor lembaga tersebut.

Hingga Rabu malam, Kejagung belum mengungkap perkara yang menjadi dasar penetapan status tersangka terhadap Dadan maupun dua mantan wakil kepala BGN tersebut. Namun, perkembangan kasus ini mengemuka bersamaan dengan sorotan terhadap dugaan praktik jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman mengakui dugaan jual beli SPPG menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi pencopotan Dadan dari jabatannya. Menurut Dudung, Presiden menerima berbagai informasi terkait persoalan tersebut.

“Ya, kemungkinan besar seperti itu, banyaklah informasi-informasi ke beliau (Presiden),” kata Dudung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dilansir dari detikcom, Rabu (3/6).

Saat kembali ditanya mengenai keterkaitan pencopotan Dadan dengan dugaan jual beli dapur SPPG, Dudung menegaskan hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan. “Ya, salah satu faktornya itu,” ujarnya.

Sementara itu, proses penyidikan terus berjalan. Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Mochamad Jeffry membenarkan penyidik bidang tindak pidana khusus masih melakukan penggeledahan di kantor BGN. “Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jeffry.

Penjagaan di lingkungan kantor BGN dilaporkan diperketat selama proses penggeledahan berlangsung. Kejagung hingga kini belum menyampaikan rincian barang bukti yang disita maupun konstruksi perkara yang menjerat ketiga mantan pejabat BGN tersebut.

Gambar Gravatar
Wartawan yang menaruh perhatian pada berita daerah dan nasional, perkembangan lokal, dengan fokus pada penyajian informasi yang faktual, terverifikasi, dan dekat dengan kebutuhan pembaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *