Wawali Bengkulu Dorong Pekerja Bertransformasi Jadi Pencipta Lapangan Kerja
Bengkulu – Wakil Wali Kota Bengkulu, Ronny PL Tobing, membuka secara resmi kegiatan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di ruang Hidayah II Kantor Wali Kota Bengkulu, Kamis (11/9/25).
Acara yang digelar selama tiga hari, 10–12 September 2025 ini diikuti 60 peserta dari kalangan pekerja. Hadir pula Plt Kadis Ketenagakerjaan Kota Bengkulu, Abriadi, serta anggota DPRD Kota Bengkulu Komisi III, Erni.
Dalam sambutannya, Ronny menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bengkulu untuk terus membahagiakan masyarakat melalui perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, setiap pekerja harus dijamin hak-haknya, mulai dari asuransi kematian, jaminan hari tua, hingga perlindungan kerja lainnya.
“Melalui kegiatan ini, kami menekankan agar seluruh pengusaha mewajibkan pekerjanya mendapat hak perlindungan. Artinya ada investasi selama bekerja. Ini salah satu program Wali Kota dan Wakil Wali Kota, bagaimana warga kota diberi jaminan untuk kebahagiaan,” jelas Ronny.




