Bengkulu – Wakil Wali Kota Bengkulu, Ronny PL Tobing, membuka secara resmi kegiatan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di ruang Hidayah II Kantor Wali Kota Bengkulu, Kamis (11/9/25).
Acara yang digelar selama tiga hari, 10–12 September 2025 ini diikuti 60 peserta dari kalangan pekerja. Hadir pula Plt Kadis Ketenagakerjaan Kota Bengkulu, Abriadi, serta anggota DPRD Kota Bengkulu Komisi III, Erni.
Dalam sambutannya, Ronny menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bengkulu untuk terus membahagiakan masyarakat melalui perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, setiap pekerja harus dijamin hak-haknya, mulai dari asuransi kematian, jaminan hari tua, hingga perlindungan kerja lainnya.
“Melalui kegiatan ini, kami menekankan agar seluruh pengusaha mewajibkan pekerjanya mendapat hak perlindungan. Artinya ada investasi selama bekerja. Ini salah satu program Wali Kota dan Wakil Wali Kota, bagaimana warga kota diberi jaminan untuk kebahagiaan,” jelas Ronny.
Lebih jauh, Ronny juga menyampaikan doa dan harapan agar para pekerja tidak hanya puas menjadi penerima kerja, tetapi ke depan mampu berwirausaha dan membuka lapangan kerja baru.
“Sekarang bapak-ibu sebagai pekerja, mudah-mudahan ke depan menjadi orang-orang yang penerima pekerja. Artinya sudah punya usaha atau perusahaan sendiri. Amin,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt Kadis Naker Kota Bengkulu, Abriadi, menambahkan kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan dasar kepada peserta agar dapat lebih berkreasi, berkarya, serta menciptakan wirausaha baru sebagai salah satu solusi menekan angka pengangguran.
“Kami ingin peserta bisa berani terjun ke dunia usaha sekaligus terlindungi hak-haknya oleh perusahaan,” tegas Abriadi.





