Bengkulu – Bagi masyarakat yang memiliki anggota keluarga yang terhitung putus sekolah, kini bisa mendaftar di Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Bengkulu untuk mendapatkan Ijazah paket A (setara SD), paket B (setara SMP), atau paket C (setara SMA/SMK). Program pendidikan kesetaraan ini dihadirkan secara gratis oleh Pemerintah Kota Bengkulu.
Pendaftaran Pendidikan Kesetaraan di SPNF/SKB
Kabid PAUDNI dan PNF Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu, Minarni, M.Pd, menjelaskan bahwa pendaftaran di SPNF/SKB ini tidak dipungut biaya. “Masyarakat bisa memanfaatkan layanan pendidikan gratis ini melalui SPNF SKB. Paket A, B, dan C adalah layanan pendidikan kesetaraan setara dengan SD, SMP, dan SMA yang berijazah,” ujarnya.
Minarni mengajak masyarakat untuk segera mendaftarkan anggota keluarga yang putus sekolah, mengingat pendaftaran sudah dibuka sejak 27 Juni lalu. “Segera daftarkan yang putus sekolah, agar mereka bisa mendapatkan kesetaraan pendidikan melalui SPNF SKB,” tambahnya.
Manfaat Lain dari SPNF/SKB: Pelatihan Keterampilan untuk Meningkatkan Kesejahteraan
Selain mendapatkan pendidikan kesetaraan, warga Kota Bengkulu juga berkesempatan mengikuti pelatihan keterampilan di SPNF/SKB. Dengan pelatihan ini, peserta diharapkan dapat meningkatkan keterampilan yang berguna untuk pekerjaan atau membuka usaha sendiri. “Pendidikan minimal paket C dan keterampilan yang didapatkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Minarni.
Diharapkan, SPNF SKB dapat berperan besar dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Cara Mendaftar dan Persyaratan Pendaftaran
Bagi yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan langsung di kantor SPNF SKB Kota Bengkulu di Jalan Kuala Lempuing Nomor 48 A RT 10 RW 2 Kelurahan Lempuing atau melalui telepon di (0736) 24374. Pendaftaran dibuka hingga pertengahan Agustus 2025 dan tidak ada batasan jumlah peserta.
Perlu dicatat bahwa pendaftaran gratis hanya berlaku untuk warga berusia di bawah 21 tahun, karena Pemerintah Kota Bengkulu hanya menyediakan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) gratis untuk usia tersebut.
Syarat yang perlu dipersiapkan adalah fotokopi akta kelahiran, fotokopi kartu keluarga, fotokopi KTP, fotokopi ijazah terakhir, dan pas foto ukuran 3×4 dengan latar belakang biru.
Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat yang sebelumnya putus sekolah bisa melanjutkan pendidikan dan keterampilan untuk masa depan yang lebih baik.





