Bengkulu – Sebanyak 148 PNS Pemerintah Kota Bengkulu menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya (SLKS) atas pengabdian mereka selama 10, 20, hingga 30 tahun. Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi meminta penghargaan tersebut menjadi dorongan bagi aparatur untuk meningkatkan kinerja dan melahirkan inovasi pelayanan publik.
Penghargaan diserahkan Dedy bersama Wakil Wali Kota Bengkulu Ronny PL Tobing dalam upacara di Pendopo Merah Putih, Kota Bengkulu, Senin (17/8/26).
Dedy mengatakan SLKS merupakan bentuk penghargaan negara terhadap aparatur yang dinilai telah menunjukkan kesetiaan, kejujuran, dan dedikasi dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Penghargaan ini adalah bukti nyata dari negara atas loyalitas, kejujuran, dan pengabdian bapak dan ibu sekalian,” kata Dedy.
Namun, ia mengingatkan penerimaan tanda kehormatan tidak boleh menjadi titik akhir dari pengabdian. Menurutnya, penghargaan tersebut harus menjadi pemantik agar para aparatur semakin terdorong memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Jangan sampai tanda kehormatan ini hanya menjadi pajangan. Jadikan sebagai pemantik semangat untuk terus melahirkan inovasi baru dan memberikan pelayanan terbaik yang ikhlas kepada masyarakat Kota Bengkulu,” ujarnya.
Dedy juga menekankan bahwa tuntutan terhadap aparatur pemerintah terus berkembang. Karena itu, PNS dituntut tidak hanya menjalankan rutinitas administratif, tetapi mampu menghadirkan pelayanan yang semakin baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Ronny PL Tobing menyampaikan apresiasi kepada seluruh penerima penghargaan. Ia meminta momentum tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat kedisiplinan dan kerja sama antaraparat di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).
“Selamat kepada 148 PNS yang menerima penghargaan hari ini. Jadikan momentum ini sebagai pengingat untuk terus meningkatkan kedisiplinan dan memperkuat kerja sama tim di setiap organisasi perangkat daerah demi kemajuan kota kita tercinta,” kata Ronny.
Sebanyak 148 penerima SLKS tersebut mendapatkan penghargaan berdasarkan masa pengabdian masing-masing, yakni 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun.
Penyerahan tanda kehormatan itu turut dihadiri unsur Forkopimda, pejabat utama Pemkot Bengkulu, para kepala dinas, serta tamu undangan lainnya.
Pemkot Bengkulu berharap penghargaan tersebut dapat memperkuat komitmen aparatur dalam menjaga integritas dan profesionalisme sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.









