Bengkulu – Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu, Yudi Harzan, menegaskan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Kota Bengkulu telah sah secara organisasi. Penegasan ini disampaikan di tengah polemik internal menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) yang dijadwalkan berlangsung 25 April 2026.
Menurut Yudi, penerbitan SK Plt telah melalui mekanisme partai, termasuk rapat harian terbatas di tingkat provinsi dan koordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
“Penetapan Plt sudah melalui mekanisme yang benar dan telah mengantongi izin tertulis dari DPP yang ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal. Jadi secara organisasi sah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, masa kepengurusan DPD Partai Golkar Kota Bengkulu sebelumnya telah berakhir pada Desember 2025. Penunjukan Plt dinilai sebagai langkah administratif untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan.
Yudi menambahkan, tugas utama Plt saat ini adalah menyiapkan dan melaksanakan Musda DPD Partai Golkar Kota Bengkulu sesuai jadwal yang telah disepakati.
“Seluruh tahapan Musda sudah disusun. Plt tinggal menjalankan sesuai rencana,” katanya.
Di sisi lain, polemik internal partai mencuat setelah sejumlah kader menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu, Kamis (23/4/2026). Massa menilai penunjukan Plt dilakukan secara sepihak dan mencerminkan praktik otoriter.
Salah satu kader, Yudi Darmawansyah, menyebut pihaknya telah menjalankan mekanisme organisasi, namun tetap dijatuhi sanksi. “Kami sudah ikut aturan, tapi tiba-tiba keluar Plt dan kami dibekukan tanpa alasan jelas,” ujarnya dalam aksi.
Ia juga menyoroti batalnya pelaksanaan Musda yang sebelumnya dijadwalkan pada 15 Februari 2026. Menurutnya, pembatalan dilakukan mendadak meski telah ada tiga kandidat yang siap maju.
“Provinsi hanya menginginkan satu calon secara aklamasi, padahal ada tiga nama yang siap bertarung,” katanya.
Menanggapi tudingan tersebut, Plt Ketua DPD Partai Golkar Kota Bengkulu, Sauri Oegan, membantah adanya pembekuan kepengurusan. Ia menegaskan masa jabatan pengurus lama telah berakhir.
“Kalau pembekuan itu masa jabatan belum habis. Ini sudah selesai, jadi ditunjuk Plt,” ujarnya.
Sauri juga menjelaskan polemik pembukaan kantor partai yang sempat dipersoalkan. Ia menyebut langkah tersebut dilakukan karena tidak adanya respons dari pengurus sebelumnya untuk menyerahkan akses.
“Ini bukan membuka rumah orang lain, tapi rumah sendiri. Kami pengurus Golkar membuka kantor Golkar,” tegasnya.
Konflik internal ini bahkan berujung laporan ke Polresta Bengkulu terkait dugaan pembobolan kantor. Sejumlah kader menilai tindakan tersebut sebagai bentuk arogansi.
Hingga kini, polemik masih bergulir menjelang Musda. Namun, DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu memastikan seluruh tahapan tetap berjalan sesuai aturan organisasi.





