Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Puadi, mengumumkan bahwa lembaganya saat ini sedang melakukan kajian dan pendalaman terkait tayangan azan di salah satu stasiun TV yang menampilkan bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo. Tayangan ini telah menjadi pusat kontroversi yang berhubungan dengan politik identitas.
Puadi menjelaskan dalam pernyataannya kepada wartawan pada Jumat (15/9/2023) bahwa Bawaslu melihat tayangan yang melibatkan Ganjar sebagai informasi awal. Namun, ia menegaskan bahwa ini bukan merupakan temuan atau laporan terkait dugaan pelanggaran.
“Pintu masuk penanganan pelanggaran kita (Bawaslu) adalah temuan dan laporan. Terkait Ganjar, ini adalah informasi awal. Jadi, tidak ada kewajiban Bawaslu untuk menyampaikan statusnya, apakah ini temuan atau laporan,” jelas Puadi.
“Kami akan menginvestigasi informasi awal ini terlebih dahulu, dan kemudian, kita akan mendalami apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak,” tambahnya.
Puadi menekankan bahwa Bawaslu akan menjalani penelusuran ini dengan serius dan akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Meskipun tidak memberikan tanggapan yang rinci terhadap pernyataan KPI yang menyatakan tayangan azan tersebut tidak melanggar aturan penayangan, Puadi menghormati pendapat dari KPI.
“KPI memiliki hak untuk melakukan tindakan sesuai aturannya, tapi kami memiliki aturan main dalam gugus tugas ini,” ujarnya.
Puadi menjelaskan bahwa kesimpulan dari penelusuran yang dilakukan oleh Bawaslu akan diumumkan sesegera mungkin.
Seperti yang telah diketahui, Ganjar Pranowo muncul dalam tayangan azan magrib di salah satu stasiun TV. Tayangan ini menciptakan perbincangan luas dan dikaitkan dengan isu politik identitas.
Dalam video yang dilihat oleh detikcom pada Sabtu (9/9), tayangan azan magrib tersebut dimulai dengan pemandangan alam Indonesia. Kemudian, Ganjar muncul untuk menyambut jemaah yang akan melaksanakan salat.
Ganjar terlihat mengenakan baju koko berwarna putih, peci hitam, dan sarung batik. Dia dengan ramah menyapa dan mempersilakan jemaah masuk ke masjid.
Tayangan tersebut juga menampilkan Ganjar ketika sedang melakukan wudu (ablusi) sebelum salat. Ganjar duduk di saf depan sebagai salah satu makmum.
Perkembangan lebih lanjut terkait penelusuran ini akan terus dipantau oleh masyarakat yang tengah menantikan hasil dari Bawaslu.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebelumnya telah menyatakan tidak ada pelanggaran dalam tayangan azan magrib di salah satu stasiun televisi (TV) yang memunculkan bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo. KPI menyebut hal itu tidak melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
Tulus Santoso, Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat, menjelaskan bahwa mereka telah melakukan klarifikasi terhadap stasiun televisi yang menayangkan azan tersebut. KPI mengimbau seluruh lembaga penyiaran untuk mengedepankan netralitas demi menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024.
“KPI mengimbau kepada seluruh lembaga penyiaran untuk tetap mengedepankan prinsip adil, tidak memihak, dan proporsional dalam menyiarkan program siaran demi menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 yang demokratis,” kata Tulus.
Ganjar Pranowo diketahui muncul di tayangan azan magrib salah satu stasiun televisi. Dilihat detikcom, Sabtu (9/9), tayangan azan magrib itu dibuka dengan pemandangan alam Indonesia. Kemudian, Ganjar muncul menyambut jemaah yang akan salat.