Screenshot Rekaman Dugaan Pungli di Pantai Zakat, Minggu (29/3/26)
Screenshot Rekaman Dugaan Pungli di Pantai Zakat, Minggu (29/3/26)

Wartawati Diduga Dirampas HP Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Bengkulu – Aksi perampasan telepon genggam milik seorang wartawati terjadi saat peliputan dugaan pungutan liar di kawasan Pantai Zakat, Kota Bengkulu, Minggu (29/3/2026). Insiden itu terjadi ketika korban merekam keributan antara pedagang asongan dan seorang oknum yang diduga meminta iuran secara paksa.

Diceritakan wartawati inisial Ynt, peristiwa bermula saat seorang pedagang permainan anak-anak terlibat adu mulut dengan pria berinisial AU, yang disebut menjabat sebagai Ketua RT sekaligus Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di kawasan tersebut. AU diduga memungut iuran sebesar Rp50 ribu dari pedagang yang berjualan di area pantai.

Pedagang tersebut mengaku keberatan atas pungutan itu. Ia menegaskan selama ini tidak pernah ada kewajiban membayar iuran dalam bentuk apa pun saat berjualan di kawasan Pantai Zakat.

Ketegangan di lokasi kemudian menarik perhatian wartawati yang berada di sekitar area kejadian. Saat melihat keributan dan mendengar adanya klaim bahwa pungutan tersebut disebut telah mengantongi izin dari kepolisian, korban langsung merekam peristiwa itu.

“Naluri saya sebagai wartawan langsung bekerja, apalagi mendengar pungutan itu disebut sudah ada izin dari kepolisian,” ujar Ynt, Minggu sore.

Namun situasi justru memanas saat proses peliputan berlangsung. AU diduga merampas telepon genggam milik wartawati tersebut dan memaksa agar rekaman video dihapus.

Tak hanya itu, korban juga disebut mendapat ancaman akan dilaporkan ke polisi. Insiden tersebut memicu ketegangan di lokasi sebelum akhirnya mereda setelah aparat kepolisian datang ke tempat kejadian.

Petugas yang dipimpin AKP Nopri kemudian turun tangan mengendalikan situasi. Ia membenarkan adanya informasi bahwa oknum tersebut meminta iuran kepada para pedagang dengan alasan untuk kebutuhan kebersihan kawasan wisata.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu Nina Nurdin dan Lurah Bajak Andi Safril belum memberikan tanggapan. Keduanya disebut belum merespons saat dikonfirmasi melalui pesan singkat maupun sambungan telepon.

Peristiwa ini menambah sorotan terhadap dugaan praktik pungutan liar di kawasan wisata Pantai Zakat. Di sisi lain, insiden tersebut juga memunculkan perhatian serius terhadap perlindungan kerja jurnalistik di lapangan, terutama saat wartawan menjalankan tugas peliputan di ruang publik.

Gambar Gravatar
Penulis dan wartawan berita daerah dan nasional yang mengikuti berbagai isu regional, peristiwa lapangan, serta kabar terkini dari wilayah dengan pendekatan jurnalistik yang akurat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *