Alaku

BengkuluPemerintah Kota Bengkulu resmi mencairkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Bengkulu. Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kesejahteraan aparatur, terutama menjelang tahun ajaran baru.

Pencairan TPP Ke-13 diumumkan melalui rilis resmi Pemerintah Kota Bengkulu pada Selasa (30/6/2026). Kebijakan ini merupakan keputusan Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, yang mengarahkan agar tambahan penghasilan tersebut dimanfaatkan untuk kebutuhan yang bersifat prioritas.

Dalam keterangannya, Dedy mengimbau seluruh PNS penerima TPP Ke-13 agar menggunakan dana tersebut secara bijaksana, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak.

“Kita berpesan agar digunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan anak sekolah,” ujar Dedy.

Menurutnya, momen pencairan TPP Ke-13 bertepatan dengan persiapan memasuki tahun ajaran baru sehingga diharapkan dapat membantu meringankan beban pengeluaran keluarga ASN.

Tambahan penghasilan itu dapat dimanfaatkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan, mulai dari pembelian seragam, perlengkapan sekolah, buku, hingga biaya administrasi yang harus dipersiapkan menjelang dimulainya kegiatan belajar mengajar.

Pemerintah Kota Bengkulu berharap pencairan TPP Ke-13 tidak hanya meningkatkan kesejahteraan aparatur, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi keluarga ASN dalam mempersiapkan kebutuhan pendidikan anak.

Kebijakan tersebut disambut positif oleh para pegawai di lingkungan Pemkot Bengkulu. Sejumlah ASN menyampaikan rasa syukur atas pencairan TPP Ke-13 yang dinilai sangat membantu memenuhi kebutuhan keluarga menjelang dimulainya tahun ajaran baru.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan