Alaku

Wakil Ketua PA GMNI Lubuk Linggau Kritik Somasi Kadinsos Musi Rawas

Dien Candra, SH, M.Hum (kiri) Kepala Dinas Sosial Musi Rawas (foto: dok Suarapancasila.id) dan Febri Habibi Asril (kanan) Wakil Ketua PA GMNI Lubuk Linggau (foto: dok pribadi Febri Habibi Asril)

Musi RawasPolemik somasi yang dilayangkan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Musi Rawas terhadap salah seorang wartawan menuai kritik dari berbagai pihak. Wakil Ketua PA GMNI Lubuk Linggau, Febri Habibi Asril, menilai langkah Kepala Dinas Sosial Musi Rawas, Dien Candra, SH, M.Hum, tidak tepat dan terkesan keliru memahami aturan.

Menurut Febri, Dinas Sosial adalah lembaga pemerintahan yang berada di bawah kewenangan Bupati dan Wakil Bupati, sehingga setiap langkah hukum yang menyangkut kepentingan publik seharusnya dikoordinasikan terlebih dahulu.

“Emangnya Dinas Sosial itu milik pribadi? Mestinya Kepala Dinas koordinasi dulu dengan bagian hukum pemerintah daerah, bukan mengambil inisiatif sendiri lalu melayangkan somasi ke wartawan. Itu terkesan gagah-gagahan,” tegas Febri, Selasa malam (26/8/25).

Febri menambahkan, dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers telah diatur mekanisme penyelesaian jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, yaitu melalui Hak Jawab, bukan somasi.

1 2

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan