Tim Gabungan Bekuk Pelaku Curas Sadis di Bengkulu, Korban Pedagang Siomay Nyaris Tewas
Pelaku berinisial AS (19), warga Kecamatan Kampung Melayu (foto: Ardiyanto/repoeblik.com)

Tim Gabungan Bekuk Pelaku Curas Sadis di Bengkulu, Korban Pedagang Siomay Nyaris Tewas

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Bengkulu – Aksi kejahatan sadis menimpa seorang pedagang siomay di Kota Bengkulu, Selasa malam (12/8/25). Dalam insiden itu, korban bernama Deni Supriadi (37) warga Kabupaten Garut, mengalami luka tusuk serius setelah diserang dua pelaku yang merampas uang tunai dan barang berharga miliknya.

Keberhasilan mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) ini diumumkan dalam Operasi Musang Nala 2025 oleh tim gabungan yang terdiri dari Opsnal Polsek Gading Cempaka, Intelmob Brimobda Polda Bengkulu, Resmob Polresta Bengkulu, Opsnal Polsek Selebar, dan Opsnal Polsek Kampung Melayu, pada Jumat 26 September 2025.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/91/VIII/2025/SPKT/POLSEK GADING CEMPAKA POLRESTA BENGKULU/POLDA BENGKULU, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Jeruk Simpang Puskesmas, Lingkar Timur, Singaran Pati.

Korban Deni Supriadi dianiaya menggunakan batu dan senjata tajam hingga mengalami luka di dada, punggung, lengan, dan kepala. Selain itu, tas berisi identitas dan uang tunai sekitar Rp1.350.000 ikut dirampas. Warga sekitar kemudian menolong korban ke RS M. Yunus Bengkulu untuk mendapatkan perawatan medis.

Penangkapan Pelaku

Hasil penyelidikan mengungkap identitas salah satu pelaku berinisial AS (19), warga Kecamatan Kampung Melayu. Setelah mengumpulkan barang bukti termasuk rekaman CCTV, tim gabungan bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di Jalan Hibrida 12, Kota Bengkulu, Jumat 26 September 2025 sekitar pukul 01.20 WIB.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Revo hitam yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan. Pelaku kini diamankan di Polsek Gading Cempaka untuk proses hukum sesuai Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Pernyataan Resmi Kepolisian

Kapolresta Bengkulu melalui Kapolsek Gading Cempaka AKP Saman Saputra, S.H., M.H., dan Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat menegaskan, penangkapan ini merupakan bukti komitmen kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Bengkulu.

“Kerja sama tim gabungan ini adalah bentuk upaya nyata dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif,” ungkap Kapolsek Gading Cempaka.

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang aktif meliput berbagai peristiwa di daerah, mulai dari isu sosial, pemerintahan lokal, hingga perkembangan terbaru yang relevan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *