Temukan Miras dan PSK di Warem, Walikota Bengkulu Ultimatum Bongkar Paksa
Temukan Miras dan PSK di Warem, Walikota Bengkulu Ultimatum Bongkar Paksa

Temukan Miras dan PSK di Warem, Walikota Bengkulu Ultimatum Bongkar Paksa

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Bengkulu – Warung remang-remang (warem) di Kota Bengkulu akhirnya jadi sasaran razia besar-besaran. Dalam inspeksi mendadak yang digelar Sabtu malam (26/4/25) hingga Minggu dini hari (27/4/25), Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menemukan langsung adanya minuman keras (miras) dan praktik prostitusi di sejumlah warem.

Razia tersebut dipimpin langsung Walikota bersama Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, Kasdim 0407 Bengkulu Letkol Kav. Budiman, serta jajaran Polresta dan Kodim 0407 Kota Bengkulu. Lokasi yang disasar meliputi kawasan Jalan Citandui (Lapangan Golf), Pasir Putih, hingga Pantai Panjang.

Saat menyisir warem di Jalan Citandui, tim menemukan miras jenis tuak dan sejumlah wanita penghibur yang sebagian besar bukan warga Kota Bengkulu. Walikota Dedy mengaku terkejut dengan aktivitas ilegal yang berlangsung cukup ramai di lokasi tersembunyi tersebut.

“Saya tidak menyangka tempat yang masuk ke dalam seperti ini ternyata penuh pengunjung. Ini jelas menyalahi aturan dan merusak citra Kota Bengkulu sebagai kota religius,” tegas Dedy.

Tak hanya memberi teguran keras di tempat, Dedy juga mengultimatum pemilik warem untuk segera membongkar bangunan mereka secara mandiri paling lambat tanggal 30 April 2025. Jika lewat dari batas waktu tersebut, Pemerintah Kota Bengkulu bersama aparat akan melakukan pembongkaran paksa.

Selain itu, dalam razia ini, petugas juga menandai warem yang terbukti menjual minuman keras dan melakukan praktik prostitusi dengan tanda silang sebagai bukti pelanggaran.

Menurut Dedy, langkah tegas ini dilakukan demi menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban di Kota Bengkulu, khususnya di kawasan wisata Pantai Panjang.

“Kalau tidak dibongkar sendiri, kita akan robohkan. Kota Bengkulu harus bebas dari praktik maksiat dan peredaran miras ilegal,” ujarnya.

Walikota juga mengapresiasi sinergi antara Pemerintah Kota, Polresta Bengkulu, dan Kodim 0407 dalam upaya menata kawasan wisata dan menekan angka kriminalitas.

“Terima kasih atas support dari semua pihak. Ini pekerjaan besar kita bersama. Kita ingin Pantai Panjang benar-benar menjadi tempat wisata yang nyaman dan aman untuk keluarga,” ungkap Dedy.

Sementara itu, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno menegaskan bahwa razia ini bersifat preventif sekaligus penegakan hukum. Ia memastikan pihak kepolisian siap mendukung setiap kebijakan yang berpihak pada kebaikan masyarakat.

“Selama untuk kepentingan umum, Polresta Bengkulu akan mendukung penuh langkah pemerintah,” kata Sudarno.

Razia serupa disebutkan akan terus berlanjut untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas ilegal yang merusak citra Kota Bengkulu di mata wisatawan dan masyarakat.

Gambar Gravatar
Wartawan berita daerah yang konsisten mengikuti perkembangan isu regional, kebijakan pemerintah setempat, serta berbagai peristiwa penting di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *