Kuasa hukum PT SOM, Agus Mirantawan, mengungkapkan bahwa gugatan PT Digi Asia terhadap kliennya telah berproses cukup lama dan sekarang tinggal sedikit lagi menuju putusan. Apabila gugatan tersebut dinyatakan terpenuhi oleh pengadilan, maka sebagian saham PT SOM akan berpindah tangan ke PT Digi Asia.
“Gugatan perkara perdata yang diajukan oleh PT Digi Asia kepada PT SOM selaku perusahaan yang menaungi SFC sudah berproses sudah cukup lama, saat ini tinggal sedikit lagi menuju putusan. Apabila tidak terpenuhi maka saham Sriwijaya FC sebagiannya akan beralih ke PT Digi Asia,” ujar Agus Mirantawan.
Penulis : Affif Dwi As’ari
Editor : Affif Dwi As’ari





