Bengkulu – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bengkulu menjadwalkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dibuka serentak mulai 22 Juni hingga akhir Juni 2026. Pada penerimaan peserta didik tahun ajaran baru ini, jalur domisili atau zonasi menjadi jalur dengan alokasi kuota terbesar.
Kepala Disdikbud Kota Bengkulu, Ilham Putra, mengatakan seluruh tahapan penerimaan murid baru telah disiapkan sesuai ketentuan pemerintah pusat. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses seleksi berjalan transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pelaksanaan SPMB untuk jenjang SD dan SMP di Kota Bengkulu akan dimulai pada 22 Juni hingga akhir Juni. Kami telah menyiapkan seluruh mekanisme penerimaan sesuai ketentuan agar proses pendaftaran berjalan lancar,” ujar Ilham.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah menetapkan empat jalur resmi penerimaan peserta didik baru. Jalur domisili atau zonasi mendapat porsi kuota terbesar dengan alokasi 50 persen dari total daya tampung sekolah.
Sementara itu, jalur prestasi disiapkan dengan kuota 30 persen untuk memberikan kesempatan bagi siswa yang memiliki capaian akademik maupun nonakademik. Adapun jalur afirmasi mendapatkan alokasi 15 persen yang diperuntukkan bagi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu.
Sedangkan jalur mutasi memperoleh kuota 5 persen yang ditujukan bagi anak dari orang tua atau wali yang mengalami perpindahan tugas kerja ke wilayah Kota Bengkulu.
Menurut Ilham, pembagian kuota tersebut bertujuan memberikan akses pendidikan yang lebih merata sekaligus menjamin kesempatan yang setara bagi seluruh calon peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.
Saat ini, seluruh sekolah jenjang SD dan SMP di Kota Bengkulu disebut telah mempersiapkan berbagai kebutuhan administrasi serta sistem pendukung berbasis daring guna menunjang kelancaran proses pendaftaran.
Di sisi lain, Disdikbud juga menyiapkan pengawasan selama tahapan seleksi berlangsung. Langkah itu dilakukan untuk memastikan seluruh proses penerimaan berjalan tertib, objektif, transparan, dan terhindar dari praktik kecurangan.
Dengan persiapan yang telah dilakukan, pemerintah berharap pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026 dapat berjalan lancar serta mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat dalam mengakses pendidikan di Kota Bengkulu.





