Pemkot Bengkulu Targetkan 25 Gerai Koperasi Merah Putih Beroperasi Bulan Ini

Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu menargetkan 25 gerai Koperasi Merah Putih mulai beroperasi pada Agustus 2026, seiring progres pembangunan fisik yang sebagian besar telah melewati 50 persen. Namun, gerai yang sudah rampung masih menunggu petunjuk pemerintah pusat mengenai mekanisme dan waktu pengoperasiannya.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu Nellawati mengatakan pembangunan gerai terus dikebut. Dari target tersebut, terdapat gerai yang telah selesai dibangun sepenuhnya, salah satunya berada di Kelurahan Kampung Melayu.
“Rata-rata progres pembangunan sudah di atas 50 persen, ada 25 yang sudah selesai 100 persen. Kami masih menunggu petunjuk dari pusat terkait kapan pengoperasian Koperasi Merah Putih yang sudah selesai,” kata Nellawati, Rabu (12/8/2026).
Menurut Nellawati, kesiapan fisik bangunan belum otomatis membuat gerai dapat langsung digunakan. Pemkot masih menunggu kepastian regulasi dari pemerintah pusat agar pengoperasian koperasi dapat berjalan sesuai ketentuan.
Proses pembangunan sebelumnya juga menghadapi sejumlah kendala teknis. Persoalan regulasi, legalitas lahan, hingga koordinasi antara pemerintah daerah dengan pihak terkait menjadi faktor yang turut memengaruhi percepatan pembangunan.
Di sisi lain, ketersediaan lahan masih menjadi tantangan bagi sejumlah kelurahan yang belum memperoleh pembangunan gerai. Standar kebutuhan lahan yang cukup luas membuat pemerintah harus mencari alternatif untuk memenuhi persyaratan pembangunan.
“Lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan gerai Koperasi Merah Putih setidaknya memiliki luas 600 meter persegi dan dilengkapi bangunan yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan koperasi,” ujar Nellawati.
Pemkot Bengkulu kini mengintensifkan koordinasi lintas sektor untuk menyelesaikan persoalan lahan sekaligus mempercepat pembangunan gerai yang masih dalam proses. Pemerintah daerah juga berupaya memastikan seluruh tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan yang ditetapkan.
Program Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi salah satu penggerak aktivitas ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan. Gerai koperasi nantinya dapat menjadi ruang bagi pelaku UMKM lokal untuk memperluas akses pemasaran produk mereka.
Selain menjadi unit usaha, koperasi juga diarahkan berperan sebagai pusat distribusi kebutuhan masyarakat. Dengan skema tersebut, pemerintah berharap aktivitas ekonomi di tingkat kelurahan semakin berkembang, daya beli masyarakat terjaga, dan peluang usaha baru ikut terbuka.







