Alaku

BGN Larang Makanan MBG Dibawa Pulang, Siswa Diminta Patuhi Batas Konsumsi

BGN Larang Makanan MBG Dibawa Pulang, Siswa Diminta Patuhi Batas Konsumsi (dok:Internal BGN)

JakartaBadan Gizi Nasional (BGN) meminta peserta didik tidak membawa pulang makanan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan memastikan makanan dikonsumsi sesuai batas waktu yang ditetapkan. Kepala BGN Sudaryono menilai kepatuhan terhadap aturan tersebut penting untuk mencegah makanan mengalami penurunan kualitas yang berpotensi membahayakan kesehatan.

Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar mengatakan makanan MBG harus dikonsumsi sesuai waktu dan tempat yang telah ditentukan. BGN menetapkan makanan tersebut dikonsumsi paling lambat empat jam setelah matang.

“Badan Gizi Nasional telah memberlakukan label makanan yang wajib dikonsumsi atau dimakan empat jam setelah makanan itu matang,” ujar Sudaryono, Senin (10/8/2026).

Ia meminta guru dan pihak sekolah ikut memastikan peserta didik memperhatikan batas waktu tersebut sebelum menyantap makanan. Makanan yang sudah melewati waktu konsumsi yang ditentukan diminta tidak lagi diberikan kepada siswa.

“Manakala lebih dari jam yang ditentukan, kami mohon dengan sangat hormat untuk tidak dikonsumsi,” tegasnya.

Selain soal waktu, BGN juga mengingatkan siswa agar tidak membawa menu MBG ke rumah. Menurut Sudaryono, kondisi makanan setelah berada di luar pengawasan penyelenggara sulit dipastikan, terutama terkait cara penyimpanan hingga makanan tersebut kembali dikonsumsi.

“Kami mengimbau kepada para siswa, dan juga memohon kepada Bapak Ibu Guru untuk memberitahu kepada peserta didik untuk tidak membawa pulang menu makanan MBG ke rumah,” katanya.

Risiko tersebut, lanjut Sudaryono, perlu menjadi perhatian karena makanan yang penyimpanannya tidak sesuai dapat mengalami kerusakan. Kondisi itu dikhawatirkan meningkatkan risiko keracunan bagi orang yang mengonsumsinya.

Sudaryono bahkan menyebut terdapat sejumlah kasus keracunan ketika orang tua siswa turut mengonsumsi makanan MBG yang dibawa pulang. Karena itu, BGN meminta seluruh pihak tidak mengabaikan ketentuan konsumsi yang telah ditetapkan.

“Bahkan di beberapa kasus keracunan yang kami temukan, orang tua siswa yang mengonsumsi MBG di rumah itu kemudian juga mengalami keracunan,” ungkapnya.

BGN menilai keamanan pangan harus berjalan beriringan dengan pemenuhan kebutuhan gizi dalam pelaksanaan MBG. Pengawasan tidak berhenti ketika makanan disalurkan, tetapi juga membutuhkan kepatuhan sekolah, guru, dan peserta didik saat makanan hendak dikonsumsi.

“MBG ini harus aman, MBG ini harus bergizi,” tegas Sudaryono.

BGN memastikan penguatan pelayanan, pengawasan, pemantauan, dan kolaborasi dengan berbagai pihak akan terus dilakukan. Langkah tersebut ditujukan agar program MBG dapat berjalan sesuai tujuan sekaligus memberikan makanan yang aman dan bergizi kepada para penerima manfaat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan