Lebong – Isu dugaan adanya fee 20 persen dalam pelaksanaan program Optimalisasi Lahan (Oplah) Non Rawa tahun 2025 di Kabupaten Lebong terus bergulir, Rabu (8/10/25).
Setelah sebelumnya mencuat dari sejumlah kelompok tani (Poktan), gabungan kelompok tani (Gapoktan), dan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), kini tanggapan datang dari pihak JMJKT.
Menanggapi isu tersebut, Ketua Jaringan Masyarakat Juru Kalang Topos (JMJKT), Irawan Saputra menegaskan agar seluruh penerima bantuan bersikap profesional dan tidak membuat kegaduhan di publik.
“Terkait isu fee 20 persen terhadap tubuh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperkan), saya menghimbau kepada seluruh Poktan yang menerima bantuan agar bersikap profesional. Kalau memang ada pemotongan, silakan laporkan ke aparat penegak hukum (APH). Jangan hanya berkoar-koar dan menciptakan asumsi publik yang negatif,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, apabila tuduhan tersebut tidak dapat dibuktikan, maka pihaknya tidak segan mengambil langkah hukum terhadap oknum yang menyebarkan isu tersebut.















