Bengkulu – Bawaslu Kota Bengkulu melakukan uji petik terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk memastikan prosesnya berjalan sesuai aturan hukum, Selasa (7/10/25).
Kegiatan ini dilakukan dengan mengambil sampel data warga dan melakukan pengecekan langsung di lapangan guna memastikan apakah warga yang memenuhi syarat (MS) sudah terdaftar sebagai pemilih.
Berdasarkan hasil uji petik di Kecamatan Selebar dan Kecamatan Kampung Melayu, ditemukan beberapa warga yang telah memenuhi syarat namun belum terdaftar sebagai pemilih di Kota Bengkulu.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Bengkulu, Leka Yunita Sari, mengungkapkan bahwa hasil verifikasi di lapangan menunjukkan masih ada warga memenuhi syarat tetapi belum tercatat dalam daftar pemilih.
“Dari hasil uji petik seperti di Kelurahan Sumur Dewa Kecamatan Selebar, kita menemukan warga yang sudah memiliki KK dan KTP Kota Bengkulu serta sudah menikah namun belum terdata sebagai pemilih,” ujar Leka kepada Humas Bawaslu Kota, Rabu (8/10/25) pagi.















