Jakarta – Senator DPD RI asal Bengkulu, Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., MSM, mengingatkan pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu untuk menyiapkan strategi matang menghadapi pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan APBN 2026. Kebijakan ini dinilai berpotensi mempersempit ruang fiskal daerah yang selama ini masih sangat bergantung pada dana pusat.
“Pemerintah daerah perlu menyiapkan langkah alternatif agar pelayanan publik tidak terhenti,” ujar Destita di Jakarta, Minggu (7/9/25).
Sebelumnya, pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah menyepakati postur sementara RAPBN 2026 pada Kamis (4/9). Dalam kesepakatan itu, alokasi TKD ditetapkan hanya Rp650 triliun atau turun sekitar 29,34 persen dibandingkan APBN 2025 yang mencapai Rp919,9 triliun.
Dampak ke Bengkulu
Menurut apoteker lulusan Universitas Indonesia itu, pengurangan TKD bisa langsung memukul layanan dasar masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial. Hal ini semakin krusial karena Bengkulu memiliki ketergantungan lebih dari 65 persen terhadap dana pusat dibandingkan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang relatif kecil.















