Lebong – Pemerintah Kabupaten Lebong memperkuat tata kelola pemerintahan dengan menuntut komitmen kinerja yang terukur dari seluruh perangkat daerah. Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah Tahun 2026 sebagai fondasi pencapaian visi pembangunan daerah.
Penandatanganan perjanjian kinerja tersebut diikuti seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Lebong. Kebijakan ini diarahkan untuk mendukung terwujudnya Kabupaten Lebong yang Maju, Berkeadilan, dan Berdaya Saing Berwawasan Lingkungan melalui kinerja birokrasi yang disiplin dan bertanggung jawab.
Bupati Lebong, Azhari, SH., MH., menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan bentuk kesepakatan moral dan profesional antara pimpinan daerah dengan seluruh kepala OPD dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Ini adalah bentuk komitmen. Jadi perjanjian kinerja yang dibuat, termasuk saya juga membuat. Ini merupakan komitmen dari kepala-kepala OPD, kurang lebih ada sekitar dua puluh OPD,” ujar Bupati Azhari.














