Lebong – Setelah sempat mengalami penundaan, sebanyak 66 Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Lebong akhirnya resmi dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Lebong, Azhari, SH, MH di Aula Pemda Lebong pada Jumat siang (11/4/2025).
Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Bambang ASB, Sekda Lebong Mustarani Abidin, Wakapolres Lebong, perwakilan dari Kejari, Kodim, para Camat se-Kabupaten Lebong, serta tamu undangan lainnya.
Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Lebong Nomor 133 Tahun 2025 tertanggal 10 April 2025. Dengan penuh khidmat, para Pjs Kades dilantik untuk menjalankan amanah dan tanggung jawab sebagai pimpinan sementara di desa masing-masing.
Dalam sambutannya, Bupati Azhari menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan penting bagi para Pjs Kades yang baru dilantik.
“Selamat untuk Bapak dan Ibu yang hari ini resmi dilantik. Saya berharap semuanya memiliki semangat kerja yang tinggi dan dapat memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat desa,” ujar Azhari dengan tegas.
Pelantikan ini menjadi awal dari tugas besar yang harus dijalankan para Pjs Kades untuk menjaga stabilitas pemerintahan desa dan menjawab kebutuhan masyarakat hingga adanya kepala desa definitif.
Ini Daftarnya:






