Lebong – Bupati Lebong, H. Azhari, S.H., M.H., meminta 47 Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa yang dilantik pada 4 November 2024 segera melakukan serah terima jabatan (sertijab) dengan pejabat sebelumnya.
Instruksi tersebut disampaikan Bupati Azhari saat hari pertama berkantor di Pemkab Lebong, Selasa (4/3/2025), didampingi Wakil Bupati Bambang ASB, S.Sos., M.Si.
Tegaskan Sertijab Segera Dilaksanakan
Azhari menegaskan bahwa kebijakan yang diambil Wakil Bupati Lebong sebelumnya adalah sah secara aturan. Hal ini karena pada saat itu, Wakil Bupati Lebong, Fakhrurrozi, menggantikan sementara posisi Bupati Kopli Ansori yang tengah cuti mengikuti Pilkada 2024.
“Saya minta 47 Pjs Kades segera lakukan sertijab dengan Pjs Kades yang lama agar roda pemerintahan desa bisa berjalan dengan baik,” tegas Azhari.
Harapan Pemerintahan Desa Berjalan Lancar
Bupati Azhari juga berharap para Pjs Kades di Lebong dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku serta memastikan tidak ada kendala administratif dalam pemerintahan desa.
“Kita ingin Pjs Kades menjalankan tugas dengan baik, sesuai tupoksi, dan tanpa hambatan administratif,” tambahnya.
Diketahui, 47 Pjs Kades ini dilantik sebelum pencoblosan Pilkada 2024 oleh Wakil Bupati Fakhrurrozi, yang kala itu menggantikan tugas Bupati Kopli Ansori selama cuti kampanye.
Dengan percepatan sertijab ini, diharapkan roda pemerintahan desa di Kabupaten Lebong dapat berjalan lebih efektif dan optimal.





