Operasi Pekat Nala di Bengkulu Sita Ratusan Miras
ilustrasi Miras - Foto Dok Pantau

Satpol PP Bengkulu Periksa Penjual Miras, 80 Botol Disita dari Toko Tanpa Izin

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

BengkuluSatpol PP Kota Bengkulu kembali menindak pelanggaran peraturan daerah (Perda) dengan memeriksa seorang warga yang diduga menjual minuman keras tanpa izin. Kasus tersebut kini ditangani penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk diproses hingga persidangan tindak pidana ringan (Tipiring).

Warga yang diperiksa diketahui berinisial DA (54), pemilik Toko KN di Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar. Ia diduga melanggar Perda Kota Bengkulu Nomor 03 Tahun 2016 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, mengatakan pemeriksaan dilakukan setelah petugas menemukan puluhan botol minuman beralkohol di toko milik warga tersebut.

“Penyidik PNS Satpol PP Kota Bengkulu hari ini melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan terhadap DA (54), pemilik Toko KN, sebagai saksi berkaitan dugaan pelanggaran Perda Kota Bengkulu Nomor 03 Tahun 2016,” ujar Sahat.

Dalam pemeriksaan itu, petugas menemukan sebanyak 80 botol minuman beralkohol yang diduga dijual tanpa izin resmi.

“Petugas Satpol PP Kota Bengkulu menemukan 80 botol minuman beralkohol di Toko KN tanpa izin,” tambahnya.

Penindakan tersebut menjadi bagian dari komitmen Satpol PP Kota Bengkulu dalam menegakkan aturan daerah terhadap seluruh bentuk pelanggaran Perda di wilayah kota.

Sebelumnya, penyidik Satpol PP juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pedagang di Pasar Panorama yang diduga melanggar Perda Nomor 03 Tahun 2008 terkait larangan penggunaan daerah milik jalan.

Satpol PP memastikan seluruh pelanggaran Perda akan diproses sesuai aturan yang berlaku, termasuk melalui mekanisme sidang Tipiring sebagai bentuk penegakan hukum di daerah.

Pemerintah Kota Bengkulu berharap langkah penertiban tersebut dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan daerah sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang aktif meliput berbagai peristiwa di daerah, mulai dari isu sosial, pemerintahan lokal, hingga perkembangan terbaru yang relevan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *