Ruang Korupsi Dipersempit, Pemprov Bengkulu Ngebut Benahi 8 Area Rawan
Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu tancap gas mempersempit ruang praktik korupsi dengan memaksimalkan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2025, program pengawasan antikorupsi yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Rapat percepatan MCSP di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat (22/8), dipimpin oleh Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, dan dihadiri seluruh stakeholder. Agenda ini fokus memantau progres, menelusuri titik lemah, serta mengunci strategi agar capaian indikator bisa melesat.
“Waktu kita tinggal 4 bulan. Semua perangkat daerah harus all-out, tidak boleh ada yang setengah hati. Kita harus pastikan skor MCSP naik,” tegas Herwan dalam rapat tersebut.
MCSP sendiri menilai integritas tata kelola pemerintahan daerah lewat delapan area intervensi yang paling rawan praktik korupsi: perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah (BMD), serta optimalisasi pajak daerah.




