Jakarta – Libur Idul Adha 2025 ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri dan akan berlangsung selama empat hari mulai Jumat 6 Juni 2025 hingga Senin 9 Juni 2025. Momen ini menjadi long weekend yang dinanti masyarakat karena berdekatan dengan akhir pekan.
9 Juni 2025 Resmi Cuti Bersama Idul Adha
Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, tanggal 9 Juni 2025 ditetapkan sebagai cuti bersama Idul Adha 1446 Hijriah. Artinya, Senin 9 Juni 2025 termasuk dalam libur nasional yang berlaku secara nasional.
Rangkaian libur Idul Adha 2025 adalah sebagai berikut:
- Jumat, 6 Juni 2025: Libur nasional Idul Adha
- Sabtu, 7 Juni 2025: Libur akhir pekan
- Minggu, 8 Juni 2025: Libur akhir pekan
- Senin, 9 Juni 2025: Cuti bersama Idul Adha
Aturan Libur untuk ASN dan Karyawan Swasta
Untuk ASN/PNS, cuti bersama pada 9 Juni tidak akan mengurangi jatah cuti tahunan. Hal ini sesuai Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara.