Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar Forum Group Discussion (FGD) untuk membahas rencana pemberian rekomendasi gubernur terhadap permohonan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) oleh PT Energi Swa Dinamika Muda. FGD ini berlangsung di Ruang Rapat Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (9/4/2025) membahas rencana Tambang Emas di Seluma.
Perusahaan tersebut berencana melakukan eksplorasi pertambangan emas di wilayah Kabupaten Seluma. Namun, rencana ini mendapat penolakan tegas dari sembilan penanggap dalam forum, yang terdiri dari kalangan akademisi, praktisi lingkungan, dan tokoh masyarakat.
Pj Sekda: Perlu Kajian Serius Sebelum Keluarkan Rekomendasi
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menegaskan bahwa sebelum rekomendasi PPKH dikeluarkan oleh gubernur, perlu ada kajian mendalam dari berbagai aspek, terutama dampak lingkungan dan sosial.
“Kita tidak ingin terburu-buru. Harus ada kajian serius dan komprehensif sebelum rekomendasi dikeluarkan, agar tidak muncul persoalan besar di kemudian hari,” ujar Herwan.
Sembilan Penanggap Kompak Tolak Tambang Emas
Berikut sembilan tokoh yang menyuarakan penolakan terhadap rencana tambang emas di Seluma:
- Prof. Wahyudi – Universitas Bengkulu
- Prof. Priyono – Universitas Bengkulu
- Dr. Fajrin Hidayat – Universitas Bengkulu
- Zulkarnain Dali – UINFas Bengkulu
- Ali Akbar – Yayasan Kanopi Hijau
- Dr. Fahmi – AMAN Bengkulu
- Hendra Budiman, Edi Waluyo, dan Syaiful AB – Tokoh masyarakat
Mereka menyebut bahwa tambang emas berpotensi memicu kiamat ekologis. Dampaknya mencakup kerusakan hutan, pencemaran sumber air, hilangnya anak sungai, gangguan pengairan sawah, hingga bencana seperti banjir dan longsor.