Alaku
Alaku

Produksi CPO Bengkulu Tembus 1,5 Juta Ton, Mian Bidik DBH Sawit untuk Perbaikan Jalan

rapat inventarisasi data perusahaan Crude Palm Oil (CPO) yang dipimpin Wakil Gubernur Bengkulu Mian di Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (13/7/2026). (dok:pemprovbengkulu)

Bengkulu – Wakil Gubernur Bengkulu Mian mendorong pembenahan pencatatan asal crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah yang diekspor melalui pelabuhan luar daerah agar kontribusi produksi sawit Bengkulu diakui secara optimal. Upaya ini diperjuangkan untuk memperkuat dasar pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) sawit, sehingga daerah memiliki dukungan anggaran lebih memadai untuk membangun dan memperbaiki jalan masyarakat.

Dorongan tersebut disampaikan Mian dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Optimalisasi Ekspor CPO untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Bengkulu” di Ruang Kalimantan, Hotel Mercure Bengkulu, Senin (26/10). Forum itu turut dihadiri Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu, Wahyu Yuwana.

Mian mengungkapkan, produksi CPO Bengkulu rata-rata mencapai sekitar 1,5 juta ton per tahun. Angka tersebut menempatkan Bengkulu dalam jajaran 10 besar daerah penghasil CPO di Indonesia, tetapi besarnya produksi belum sepenuhnya tercermin dalam data ekspor yang tercatat atas nama provinsi ini.

Salah satu persoalannya adalah pengiriman CPO asal Bengkulu yang dilakukan melalui pelabuhan di daerah lain, termasuk Teluk Bayur, Padang, Sumatera Barat. Akibatnya, asal komoditas berpotensi tidak tergambar secara utuh dalam pencatatan ekspor yang menjadi salah satu rujukan pemerintah.

“Ke depan, kita ingin memastikan produksi CPO Bengkulu tercatat dengan baik. Bengkulu termasuk dalam jajaran 10 besar produsen CPO di Indonesia, tetapi volume ekspor yang benar-benar berasal dari Bengkulu belum tercatat secara optimal,” ujar Mian.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu mengusulkan agar setiap pengiriman CPO dilengkapi surat pencatatan asal barang. Dokumen itu diharapkan memastikan komoditas tetap teridentifikasi sebagai produksi Bengkulu meskipun ekspornya dilakukan melalui pelabuhan di luar provinsi.

Menurut Mian, kejelasan data asal komoditas menjadi penting agar kontribusi daerah penghasil dapat diperhitungkan secara lebih akurat dalam pembagian DBH sawit. Pemerintah provinsi pun ingin memperjuangkan agar dana tersebut dapat memberikan dukungan nyata bagi pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.

“Karena itu, nanti kita tegaskan agar harus ada surat pencatatan asal barang. Tujuannya supaya DBH sawit kita untuk pembangunan jalan bisa kita suarakan ke pemerintah pusat, sehingga alokasinya tidak diberikan sekadarnya,” tegasnya.

Sementara itu, Wahyu Yuwana menilai sektor perkebunan masih menjadi salah satu penopang penting perekonomian Bengkulu. Potensi tersebut, menurut dia, perlu dikembangkan melalui kerja sama berbagai pihak agar mampu mendorong kegiatan ekspor dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

“Hasil perkebunan Bengkulu ini cukup besar dan menjadi salah satu motor penggerak ekonomi daerah. Ini harus kita fokuskan bersama agar ekspor Bengkulu benar-benar optimal,” kata Wahyu.

Melalui optimalisasi pencatatan ekspor, Pemprov Bengkulu berharap nilai produksi sawit daerah dapat tercermin lebih akurat dalam data perdagangan. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperjuangkan pembagian DBH sawit yang lebih adil, dengan harapan hasil perkebunan dapat mendukung pembangunan jalan dan meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat Bengkulu.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan