Scroll untuk baca artikel
Alaku
Alaku
Alaku
Bengkulu

Penundaan CPNS dan PPPK Picu Polemik, Ini Alasan Pemerintah

×

Penundaan CPNS dan PPPK Picu Polemik, Ini Alasan Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Penundaan CPNS dan PPPK Picu Polemik, Ini Alasan Pemerintah
Penundaan CPNS dan PPPK Picu Polemik, Ini Alasan Pemerintah / foto HMI

“Pemerintah harus bertindak adil terhadap peserta yang dirugikan akibat lamanya proses pengangkatan ini. Mereka memiliki hak untuk mendapatkan kepastian dan kompensasi atas kebijakan yang diambil,” tambahnya.

Tak hanya kepada pemerintah pusat, Faris juga meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkulu untuk lebih proaktif dalam menyikapi penundaan ini. Ia berharap Pemda Bengkulu tidak hanya menunggu instruksi dari pusat, tetapi juga mengusulkan kebijakan yang lebih adil untuk para peserta seleksi.

“Pemda bisa mengusulkan kompensasi kepada pemerintah pusat, atau setidaknya menjamin kesejahteraan peserta hingga proses pengangkatan selesai,” tegasnya.

Jadwal Pengangkatan Resmi Diundur

Pemerintah telah resmi mengundur jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK tahun 2024. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama KemenPANRB pada Rabu (5/3/2025). Berdasarkan keputusan tersebut, pengangkatan CPNS dijadwalkan serentak pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK baru akan diangkat pada 1 Maret 2026.

Baca Juga:  Helmi Hasan Sambut Pelantikan Prabowo-Gibran, Ungkap Harapan Kemajuan Indonesia

Beberapa alasan yang mendasari penundaan CPNS dan PPPK ini antara lain:

  • Penyesuaian jadwal agar pengangkatan bisa dilakukan serentak di seluruh instansi.
  • Penyelarasan data terkait formasi, jabatan, dan penempatan.
  • Waktu tambahan bagi instansi untuk menyelesaikan pengadaan ASN.
  • Optimalisasi usulan formasi dari berbagai instansi pemerintah.

Gubernur Bengkulu Bahas Kesejahteraan ASN dan PPPK

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, bertemu dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Zudan Arief Fakhrulloh, di Kantor BKN RI, Jakarta, Jumat (7/3). Pertemuan ini membahas berbagai isu strategis terkait masa depan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Tenaga Harian Lepas (THL) di Bengkulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *